Pola Kemitraan Petani Tumpangsaricabai Dengan Juragan (Studi Kasus Di Dusun Sumberbendo, Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang)

Main Author: Astutik, Endang Arum Puji
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/7226/
Daftar Isi:
  • Salah satu komoditas yang berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia adalah komoditas cabai merah.Cabai merah merupakan jenis yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Namun, petani menghadapi masalah dalam melakukan usahatani cabai merah, seperti masalah pada modal yang terbatas sehingga petani sulit untuk memenuhi input produksi. Usahatani cabai merah menghadapi masalah yang kompleks, baik yang sifatnya internal maupun eksternal. Permasalahan internal diantaranya semakin sempitnya lahan pertanian, kurang ketersediaan dan akses teknologi, serta kurangnya ketersediaan dan akses terhadap permodalan.Salah satu jawaban dari permasalahan yang dihadapi petani tentang kurangnya ketersediaan permodalan adalah dengan melakukan kemitraan dengan juragan. Kemitraan antara juragan dengan petani terjalin karena adanya kepentingan saling membutuhkan antara kedua belah pihak dengan harapan juragan dapat mengatasi masalah yang dihadapi petani dalam berusahatani cabai. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mendeskripsikan pola kemitraan antara juragan dengan petani di Dusun Sumberbendo. (2) Menjelaskan alasan petani memilih bermitra dengan juragan. (3) Menjelaskan cara juragan mempertahankan hubungan baik dengan petani di Dusun Sumberbendo. (4) Menganalisis besar pendapatan usahatani yang diterima petani mitra dan pendapatan yang diterima juragan dalam kemitraan yang dijalankan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan gabungan (mix methods). Pendekatan gabungan (mixed methods) merupakan pendekatan yang menggunakan metode lebih dari satu dalam kegiatan riset, yaitu dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Lokasi penelitian berada di Dusun Sumberbendo, Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Penelitian dilakukan pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2017. Penentuan sampel dipilih secara sengaja yaitu juragan yang bertempat tinggal di Dusun Sumberbendodanpetani cabai sebanyak 30 petani. Metode analisis data yang digunakan untuk penelitian kualitatif adalah analisis deskriptif kualitatif, sedangkan untuk analisis data kuantitatif menggunakan analisis biaya usahatani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola kemitraan yang dijalankan oleh petani dengan juragan di Dusun Sumberbendo adalah pola kerjasama operasional agribisnis (KOA). Juragan menyediakan kebutuhan modal usahatani bagi petaninya berupa uang dan sarana produksi yaitu benih, pupuk, pestisida dan mulsa. Sedangkan petani mitra menyediakan lahan dan tenaga kerja. Terdapat empat alasan petani memilih bermitra dengan juragan yaitu karena adanya keterbatasan modal, sehingga petani tidak dapat memenuhi kebutuhan sarana produksi (benih, pupuk dan pestisida). Alasan kedua adalah apabila harga tanaman yang dimitrakan seperti cabai besar dan cabai keriting mengalami harga rendah, maka hasil panen akan tetap diambil oleh juragan. Alasan ketiga adalah apabila petani belum bisa melunasi pinjaman sarana produksi (benih, pupuk dan pestisida) kepada juragan, petani mitra masih diberi kesempatan untuk melakukan pinjaman lagi. Alasan keempat adalah proses peminjaman sarana produksi (benih, pupuk dan pestisida) dan penyetoran hasil panen yang dekat. Hal ini dikarenakan tempat tinggal juragan juga berada di Dusun Sumberbendo. Sebagai juragan tentunya membangun hubungan baik dengan petani mitranya. Hubungan baik tersebut ditunjukkan dengan tiga cara yaitu yang pertama adalah memberikan pelayanan sarana produksi (benih, pupuk dan pestisida) secara terus menerus sehingga kebutuhan usahatani petani akan selalu terpenuhi.Hubungan baik yang kedua adalah juragan bersedia memberikan pinjaman berupa uang untuk memenuhi kebutuhan petani mitra sehari-hari. Hubungan baik yang ketiga yaitu juragan selalu memberikan sembilan bahan pokok (sembako) untuk petani mitranya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Total pendapatan per hektar petani mitra juragan di Dusun Sumberbendo pada musim tanam 2016/2017 mencapai Rp 39.617.019. Pendapatan Bapak PTN per hektar tanaman cabai besar dan cabai keriting yang dimitrakan dengan petani mitra di Dusun Sumberbendo pada musim tanam 2016/2017 mencapai Rp 1.133.000. Total luas lahan petani mitra Bapak PTN yaitu 7,7 ha, maka pendapatan yang diperoleh Bapak PTN dari petani mitra mencapai Rp 8.724.100 pada musim tanam 2016/2017.