Analisis Kinerja Keuangan Dengan Rasio Keuangan Pada PT Pelni Periode 2009-2015 (Menurut Keputusan Menteri Bumn No. Kep-100/Mbu/2002)

Main Author: Indra C.L.T, Samuel
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/6962/
Daftar Isi:
  • Pada tahun 2013 PT PELNI mengalami kerugian sebesar 600 milyar rupiah dan pada tahun 2012 PT PELNI melakukan restrukturisasi organisasi. Penelitian ini perlu dilakukan agar dapat diketahui kinerja keuangan PT PELNI selama periode penelitian. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan metode pengumpulan data berupa dokumentasi, menggunakan teknik analisis rasio keuangan secara time series. Standar penilaian kinerja keuangan BUMN telah beberapa kali mengalami perubahan. Penelitian ini menggunakan rasio sesuai dengan standar kinerja keuangan BUMN terbaru yang tercantum di dalam Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002. Variabel yang digunakan adalah rasio profitabilitas yang terdiri dari ROE dan ROI, rasio likuiditas yang terdiri dari cash ratio dan current ratio, rasio aktivitas yang terdiri dari collection periods, perputaran persediaan dan perputaran total aset, serta rasio solvabilitas yaitu rasio modal sendiri terhadap total aktiva. Berdasarkan hasil analisis kinerja keuangan sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002, tingkat profitabilitas PT PELNI dapat dikatakan kurang sehat karena dua rasio penilaian profitabilitas menghasilkan nilai yang berada di range bawah skor penilaian, mengindikasikan bahwa PT PELNI memiliki kemampuan yang rendah dalam menghasilkan laba dari aktivitas normal bisnisnya. Tingkat likuiditas PT PELNI sangat baik karena dua rasio penilaian menghasilkan nilai yang berada di atas range skor penilaian tertinggi. Tingkat aktivitas PT PELNI menunjukkan kinerja yang baik. Solvabilitas PT PELNI menunjukkan kinerja yang baik. Berdasarkan penilaian tingkat kesehatan BUMN, keuangan PT PELNI periode 2009 sampai 2015 berturut-turut meraih predikat tidak sehat kategori ‘BBB’ pada 2009, tidak sehat kategori ‘BB’ pada 2010, tidak sehat kategori ‘BBB’ pada 2011, tidak sehat kategori ‘BBB’ pada 2012, tidak sehat kategori ‘BB’ pada 2013, tidak sehat kategori ‘BBB’ pada 2014 dan tidak sehat kategori ‘BBB’ pada 2015.