Penegakan Sanksi Administratif Pencemaran Limbah Industri Di Sungai Wangi Kabupaten Pasuruan (Studi Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan)

Main Author: Wijaya, Aji
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/6838/
Daftar Isi:
  • Dalam skripsi ini peneliti membahas mengenai masalah penegakan sanski administrasi terhadap pencemaran Lingkungan berupa pembuangan limbah ke Sungai Wangi Kabupaten Pasuruan yang dilakukan oleh perusahaan bernama PT. CS2 Pola Sehat, perusahaan tersebut memproduksi minuman kemasan yang kita kenal dengan Teh Gelas, permasalahan penegakan sanksi inilah yang diangakat oleh peneliti untuk ditinjau keefektifan sanksi tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yang mendasarkan penelitian pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan juga dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya dilapangan. Peneliti menggunakan data primer yang didapat melalui wawancara dan data sekunder yang di dapat melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peneliti melakukan penelitian dengan melakukan wawancara dengan instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta melakukan wawancara dengan masyarakat disekitar aliran sungai wangi, peneliti juga melakukan pengambilan gambar mengenai kondisi terkini sungai wangi, dengan tindakan-tindakan tersebut peneliti menemukan beberapa fakta yaitu, bahwa kegiatan pencemaran masih terjadi dan pemberian sanksi berupa teguran tertulis dirasa belum memberikan dampak yang signifikan. Hambatan yang terjadi yang mengakibatkan kurang maksimalnya penegakan sanksi yaitu, kurang memadahinya fasilitas pengelohan limbah atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang dimiliki pabrik serta minimnya sumber daya manusia di lingkup Dinas Lingkungan Hidup sehingga lemahnya xvi pengawasan, sehingga Dinas Lingkungan Hidup kesulitan mencari bukti untuk dijadikan dasar memberikan sanksi lanjutan. Adapun saran yang diberikan peneliti yaitu, diharapkan Dinas Lingkunga Hidup agar lebih pro aktif dengan menjadi mediator antara PT. CS2 Pola Sehat dengan perusahaan induk agar diberika fasilitas IPAL yang memadahi, saran kedua yaitu agar dilakukan penambahan jumlah sumber daya manusia di lingkup Dinas Lingkungan Hidup, selain itu juga peningkatan kualitas setiap pegawai Dinas Lingkungan Hidup.