Perbandingan Kelayakan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo Dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Kabupaten Banyuwangi
Main Author: | Kurniastity, Nindy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/6650/ |
Daftar Isi:
- Pelabuhan perikanan senantiasa menjadi salah satu perhatian utama aktivitas perikanan tangkap dimana pelabuhan perikanan harus memperhatikan aspek kualitas maupun kuantitas fasilitas pelabuhan perikanan. Pengelolaan pelabuhan perikanan ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup nelayan meningkatkan penerimaan negara, mendorong perluasan dan kesempatan kerja serta peningkatan daya saing. Tingkat status pelabuhan yang sama antara Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan dan Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar yaitu berada pada tipe C atau Pelabuhan Perikanan Pantai sehingga menjadikan masing-masing Pelabuhan Perikanan ini memiliki target pengembangan pengelolaan yang sangat bersaing kedepannya yang dibuktikan dengan pengembangan fasilitas di dalam lokasi pelabuhan. Tujuan dari penelitian ini antara lain mengetahui ketersediaan fasilitas Pelabuhan Perikanan, mengetahui kondisi dan pemanfaatan serta mengetahui perbandingan kondisi dan pemanfaatan fasilitas Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan dan Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar untuk dijadikan acuhan dalam mengoptimalkan pengembangkan fasilitas pelabuhan kedepannya bagi kedua pelabuhan Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif survei. Hal ini dikarenakan penelitian terkait dengan tugas pengembangan ilmu, pencarian dan penemuan teori yang berangkat dari praktik terbaik atau aplikasi teori pada pengalaman empirik/praktik yang sebenarnya. Analisis data dilakukan secara deskriptif terhadap data-data seputar kelayakan fasilitas pelabuhan baik fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang di Pelabuhan Perikanan Mayangan dan Pelabuhan Perikanan Muncar dengan tolak ukur Surat Keputusan Dirjen Perikanan Tangkap Nomor 20/KEP-DJPT/2015. Ketersediaan fasilitas pokok di Pelabuhan Perikanan Mayangan apabila dibandingkan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2012 tentang pelabuhan perikanan di atas diketahui bahwa 91,67 persen atau sejumlah 11 fasilitas pokok dari 12 parameter fasilitas pokok sudah tersedia di PPP Mayangan dan 8,33 persen atau sejumlah 1 fasilitas pokok tidak tersedia di PPP Mayangan. Persentase ketersediaan fasilitas fungsional apabila dibandingkan dengan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2006 tentang pelabuhan perikanan di atas diketahui bahwa 91,3 persen atau sejumlah 21 fasilitas fungsional sudah tersedia di PPP Mayangan dan 8,7 persen atau sejumlah 2 fasilitas fungsional tidak tersedia di PPP Mayangan. Persentase ketersediaan fasilitas penunjang apabila dibandingkan dengan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2012 tentang pelabuhan perikanan di atas diketahui bahwa telah terpenuhi 90% atau sejumlah 9 fasilitas penunjang dan 10 persen atau sejumlah 1 fasilitas yang tidak tersedia. Persentase ketersediaan fasilitas pokok jika dibandingkan Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2006 tentang pelabuhan perikanan di atas diketahui bahwa viii fasilitas pokok sudah tersedia yaitu 91,67 persen atau sejumlah 11 fasilitas sedangkan yang persentase fasilitas yang tiak tersedia yaitu sebesar 8,33 persen atau sejumlah 1 fasilitas. Persentase ketersediaan fasilitas fungsional apabila dibandingan dengan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2012 tentang pelabuhan perikanan di atas diketahui bahwa 78,26 persen atau sejumlah 18 fasilitas fungsional sudah tersedia di PPP Muncar dan 21,74 persen atau sejumlah 5 fasilitas fungsional tidak tersedia di PPP Muncar. Persentase ketersediaan fasilitas penunjang apabila dibandingkan dengan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2012 tentang pelabuhan perikanan diketahui bahwa fasilitas penunjang yang telah terpenuhi sebesar 70 persen atau sebanyak 7 fasilitas sedangkan fasilitas penunjang yang tidak tersedia sebesar 30 persen atau sebanyak 3 fasilitas. Ketersediaan fasilitas pokok, fungsional dan penunjang di pelabuhan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi dari management pelabuhan. Fasilitas yang disediakan di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan dan Pelabuhan Perikanan Muncar sudah dapat dikatakan layak Karen sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 08 Tahun 2012 tentang pelabuhan perikanan. Akan tetapi dalam hal pemanfaatannya diantara kedua pelabuhan ini maka Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar lebih layak karena lebih baik dalam hal pemanfaatan pelabuhan.