Strategi Petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Studi pada Pemilihan Bupati Kabupaten Malang Tahun 2015)
Main Author: | Akbar, Robeth |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/6553/ |
Daftar Isi:
- Sistem demokrasi yang dijalankan di Indonesia melahirkan sistem pemilihan umum dalam proses pergantian kekuasaan baik di tingkat pusat (pemilu) maupun di tingkat daerah (pilkada) melalui pemilihan kepala daerah. Terdapat dua jenis peserta (calon) dalam kontestasi tesebut. Pertama, calon petahana yakni seorang calon presiden atau kepala daerah yang masih menjabat suatu kedudukan politik. Kedua, calon non petahana atau biasa dikenal dengan istilah penantang. Pada 9 Desember Tahun 2015, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak diikuti 268 provinsi dan kabupaten/kota dimana 19 kabupaten/kota di Jawa Timur ikut menggelarnya. Di Jawa Timur terdapat 15 daerah yang diikuti oleh calon petahana dan sebanyak 13 daerah berhasil dimenangkan. Salah satunya adalah Pilkada Kabupaten Malang yang juga dimenangkan oleh petahana (Rendra Kresna). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti mencoba mendeskripsikan bagaimana strategi calon petahana dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malang Tahun 2015 dan menganalisanya. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa calon petahana (Rendra Kresna) dalam pemilihan bupati di Kabupaten Malang menggunakan strategi defensif yang terdiri dari penciptaan reputasi politik yang baik, melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan jabatannya sebagai bupati (kampanye permanen), Rendra juga menggunakan strategi ofensif berupa pemberian bantuan langsung guna mendapatkan pemilih baru, tercatat daerah Wajak dan Bantur sebagai contoh wilayah yang menjadi wilayah yang berubah mendukung petahana setelah pemberian bantuan. Selain itu, tim pemenangan yang terbagi kedalam beberapa fungsi juga mempengaruhi kemenangan calon petahana di Kabupaten Malang pada Desember Tahun 2015.