Respon Petani Terhadap Program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo

Main Author: Yulianawati, Reni Ervi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/6189/
Daftar Isi:
  • Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mencanangkan sebuah program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Program PUPM ini adalah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan strategis, dengan memberdayakan masyarakat melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai penerima manfaat atau bantuan dana dari pemerintah. Pendamping atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) akan melakukan pendampingan terhadap kegiatan PUPM baik pendampingan kepada Gapoktan maupun pendampingan kepada Toko Tani Indonesia (TTI). Program PUPM dilaksanakan di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo karena Desa Trisono merupakan sentra budidaya tanaman padi. Program PUPM di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo sudah berjalan sekitar satu tahun, permasalahannya masih terdapat petani peserta anggota Gapoktan yang hanya sekedar mengikuti program tanpa mengetahui tujuan program PUPM tersebut. Petani yang terdaftar menjadi peserta anggota program PUPM ternyata tidak sepenuhnya mengetahui pelaksanaan program PUPM. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program PUPM di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, mendeskripsikan respon petani terhadap program PUPM di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menganalisis faktor-faktor internal petani dan eksternal petani yang mempengaruhi respon petani pada kegiatan program PUPM di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dan menganalisis pendapatan usahatani petani padi di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Pendekatan pada penelitian respon petani terhadap program PUPM adalah kuantitatif dan jenis penelitiaan adalah deskriptif dengan metode survey. Lokasi penelitian dilakukan secara purposive yaitu di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo pada 08 April - 21 Mei 2017. Metode penentuan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah metode pengambilan sampel acak (simple random sampling). Petani sampel dari anggota Gapoktan “Sumber” yang menjadi peserta program PUPM sebanyak 61 orang. Teknik pengumpulan data penelitian adalah dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan dokumen. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil tujuan penelitian pertama bahwa pelaksanaan program PUPMdi Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo sudah sesuai dengan prosedur yaitu meliputi kegiatan pengadaan gabah ke petani oleh Gapoktan, kegiatan operasional (bongkar muat gabah dari petani, penggilingan gabah, sortasi beras, pengemasan beras, dan distribusi beras ke TTI), dan kegiatan sosialisasi penyuluhan mengenai program PUPM. Namun, ada kendala didalam kegiatan operasional yaitu sekam hasil penggilingan gabah tidak laku dijual di Desa Trisono, sehingga tidak menghasilkan nilai tambah bagi Gapoktan. Hasil tujuan penelitian kedua adalah respon petani terhadap program PUPM di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tergolong tinggi. Hasil analisis tujuan penelitian ketiga menunjukkan bahwa faktor internal petani (tingkat pendidikan petani padi, umur petani padi, jumlah anggota keluarga petani, luas lahan garapan usahatani padi, dan status lahan garapan petani) tidak berpengaruh nyata terhadap respon petani dalam program PUPM, sedangkan faktor eksternal petani (variabel frekuensi mengikuti penyuluhan (2,791) dan tempat pemasaran (3,129)) berpengaruh nyata terhadap respon petani dalam program PUPM. Hasil analisis tujuan keempat bahwa pendapatan usahatani petani padi di Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo pada bulan Januari-April 2017 meningkat.Adapun saran dalam penelitian ini adalah (1) kebijakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah memerlukan dukungan petani sebagai pelaku utamanya, maka petani sampel yang menjadi peserta program PUPM di Desa Trisono, Babadan, Ponorogo diharapkan lebih ditingkatkan keaktifannya dalam kegiatan pelaksanaan program PUPM. Hasil penggilingan gabah (sekam) yang tidak laku dijual di Desa Trisono, sebaiknya dijual ke luar Desa Trisono atau dijual ke masyarakat yang memproduksi batu bata, karena biasanya sekam digunakan bagi masyarakat yang memproduksi batu bata untuk membakar batu bata tersebut, (2) Gapoktan dapat membeli gabah dari semua petani peserta program PUPM sesuai dengan anggaran dana yang diberikan oleh pemerintah ke Gapoktan. Apabila dana yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk membeli gabah dari semua peserta program PUPM, sebaiknya Gapoktan membatasi jumlah gabah yang akan dijual ke Gapoktan dari masing-masing petani peserta program PUPM, dan (3) bagi peneliti selanjutnya yang ingin melakukan penelitian serupa diharapkan dapat menambah variabel-variabel lain yang belum diteliti dalam penelitian ini, misalnya variabel sumber informasi, variabel keaktifan dalam Gapoktan dan sebagainya.