Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa” (Studi Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik)
Main Author: | Tauhidi, Ali Hasby |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/6177/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilandasi oleh masalah kesenjangan aparatur yang ada pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Gresik dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Masalah ini membuat Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa membuat suatu langkah atau program untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersbut adalah mengembangkan kapasitas aparatur desa dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aparatur desa. Penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kulitatif. Fokus penelitian yaitu: 1) Usaha peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa;2) Faktor pendukung dan penghambat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik dalam Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Desa dalam Pengolalaan Dana Desa. Analis data yang digunakan yaitu model interaktif yang terdiri dari 4 tahapan yaitu: pengumpulan data, kondensi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa Kabupaten Gresik sangatlah penting dan dapat berpengaruh pada pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Ditinjau dari beberapa hal, yaitu : 1) Perencanaan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis telah direncanakan dengan matang, mulai dari pemberian materi, pendampingan, sampai pengevaluasian hasil pelaksanaan kegiatan; 2) Pemberian bimbingan secara insentif terhadap aparatur yang mengalami kesulitan. Faktor yang berpengaruh: 1) Faktor pendukung: persiapan sumber daya manusia, fasilitas dan dana opersional, dan sumber daya aparatur desa; 2) Faktor penghambat: pengawasan yang menyimpang, sumber daya aparatur desa, dan lingkungan. Dari hasil penelitian ini, peneliti memberikan beberapa saran yang diharapkan dapat membantu dalam pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya aparatur desa: 1) Kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas pemerintah daerah, karena sumber daya yg berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi yang optimal; 2) Memberikan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan kegiatan kapasitas sumber daya aparatur desa, terutama memilih dan menunjuk tim pelaksana yang dapat bekerja secara konsisten dan amanah dengan tugas yang diberikan; 3) Memberikan bimbingan secara insentif bagi aparatur desa untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas khususnya bendahara dan sekretaris desa dalam melakukan penatausahaan keuangan desa sampai pelaporannya sehingga dapat meningkatkan transparansi tertib dan disiplin serta akuntabilitas desa.