Implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal Kpu Ri Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Sekretariat KPU (Studi Di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Batu )
Main Author: | Hestiningtyas, Ria Ayu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/6049/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya permasalahan mengenai tunjangan kinerja di KPUD Kota Batu. Permasalahan mengenai tunjangan kinerja di KPUD Kota Batu diantaranya, tidak tercapainya tujuan dari kebijakan pemberian tunjangan kinerja, adanya kebijakan di keputusan yang tidak dilaksanakan di KPUD Kota Batu, dan adanya permasalahan teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di KPUD Kota Batu. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini difokuskan dua hal: Pertama, pada proses implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 53 Tahun 2016 yang meliputi penerima tunjangan kinerja, besaran tunjangan kinerja, pencatatan kehadiran serta alokasi anggaran dan pembayaran tunjangan kinerja. Kedua, dampak kebijakan bagi Pegawai KPUD Kota Batu dan Sekretariat KPUD Kota Batu. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan pemberian tunjangan kinerja memang tidak berjalan dengan efektif dan tujuan dari adanya kebijakan tidak tercapai. Penerima tunjangan kinerja di KPUD Kota Batu adalah PNS/CPNS yang sudah mempunyai JFU (Jabatan Fungsional umum), besaran tunjangan yang diberikan kepada pegawai sudah sesuai keputusan, alat pencatat kehadiran menggunakan pencatatan elektronik berupa finger scan (sidik jari), buku kendali tidak digunakan, pegawai pengelola tunjangan kinerja masih kurang transparan, kurangnya komunikasi atar pegawai pengelola, alokasi anggaran tunjangan kinerja berasal dari APBN yang masuk DIPA KPUD Kota Batu. Dampak positif bagi pegawai yaitu meningkatnya jumlah pendapatan yang berpengaruh terhadap sosial ekonomi pegawai seperti lebih bisa menabung untuk masa depan dan dampak positif bagi Sekretariat KPUD Kota Batu tidak terlalu terlihat karena karena kurang adanya pertanggungjawaban penerimaan tunjangan kinerja. Dampak negatif bagi pegawai KPUD Kota Batu tidak ada, namun bagi Sekretariat KPUD Kota Batu jika pelaksanaanya tidak berjalan baik akan menimbulkan kecemburuan sosial seperti pegawai lebih malas dan iri hati terhadap pegawai lain. Saran penelitian adalah pegawai yang menangani tunjangan kinerja harus lebih transparan, perlu dibuatkannya aplikasi yang lebih canggih yang bisa menghubungkan finger scan dengan Smart Phone pegawai dan yang terakhir perlu adanya perubahan dan penambahan di dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 53 Tahun 2016.