Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi Pada Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan)

Main Author: Anwar, Mohammad Nurul
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/6044/
Daftar Isi:
  • Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta pemberian dana pembangunan infrastruktur pedesaan. Peneliti disini ingin memfokuskan bagaimana kebijakan Dana Desa ini dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur di Desa Wonorejo Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan situsnya berada di Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur di Desa Wonorejo terjadi di sektor pembangunan prasarana transportasi dan pembangunan irigasi. Meskipun implementasi kebijakan Dana Desa di Desa Wonorejo telah berjalan dengan baik tetapi masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Mulai dari sosialisasi hanya disampaikan kepada pelaksana kebijakan saja kepada masyarakat masih belum, kemudian rata-rata tingkat pendidikan para pelaksana kebijakan masih rendah yang dapat mengganggu dalam proses pelaksanaan kebijakan, belum dibentuknya struktur birokrasi khusus untuk kebijakan tersebut sehingga pembagian kerjanya tidak jelas dan membuat koordinasi antar pelaksana kebijakan tidak berjalan dengan baik, masih belum dilantiknya sekretaris desa yang biasanya bertugas bagian administrasi, dan tidak ada sumberdaya anggaran lain yang mendukung kebijakan Dana Desa sehingga menghambat dalam pelaksanaan kebijakan Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur