Sosialisasi Penerapan E-Filing Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu)

Main Author: Apriandavo, Jovian Arasy
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/6034/
Daftar Isi:
  • Demi tercapainya penerimaan pajak, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak melakukan inovasi terbaru memberikan pelayanan sekaligus pengawasan dengan cara yang berbeda setiap tahun kepada wajib pajak, agar menghitung dengan benar dan melaporkan besarnya pajak yang harus dibayar melalui sarana atau formulir yang bernama SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang telah disediakan oleh DJP. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan proses bisnis yaitu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan sistem e-filing. Melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor Kep-88/PJ/2004 pada bulan mei tahun 2004 secara resmi diluncurkan produk e-filing. Tepatnya pada tanggal 24 januari 2005 bertempat dikantor Kepresidenan, presiden Republik Indonesia bersama dengan Direktorat Jendereal Pajak meluncurkan produk E-filing atau electronic filing system. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara kepada wajib pajak orang pribadi serta kepada pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Batu. Data sekunder berupa data realisasi penerimaan pajak tahun 2014-2016 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Batu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara yang dilakukan oleh pejabat pajak dalam mensosialiasasi kan e-filing, untuk mengetahui tingkat kepatuhan serta kendala setelah adanya layanan e-filing ini. Hasil penelitian yaitu wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Batu sebagian besar sudah beralih menggunakan layanan e-filing dan perilaku tersebut sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak Kota Batu serta perilaku tersebut menunjukan bahwa dapat meningkatkan kepatuhan melalui meningkatnya angka penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi. Namun terdapat kendala dalam pelaksanaan e-filing baik kurangnya pengetahuan wajib pajak maupun jaringan internet yang kurang memadai.