Analisis Kelayakan Usaha Pengolahan Garam Rebus Di KUB (Kelompok Usaha Bersama) “Alibaba” Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Jawa Timur
Main Author: | Ardiyansa, Agus Fery |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/5985/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan pada usaha pengolahan garam rebus di KUB “ALIBABA” Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, pada bulan Januari 2017. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis aspek teknis, legalitas usaha, aspek pemasaran, aspek manajemen, aspek finansial, serta faktor pendukung dan penghambat usaha pengolahaan garam rebus di KUB “ALIBABA”. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Data yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Dari hasil penelitian didapatkan aspek teknis usaha pengolahan garam rebus yang meliputi prasarana dan sarana, persiapan garam, penyaringan larutan garam, perebusan larutan garam, dan pengemasan garam. Usaha pengolahan garam rebus di KUB “ALIBABA” mempunyai Surat Izin Usaha dari Kecamatan setempat akan tetapi masih belum layak. Analisis kelayakan usaha yang dilihat dari aspek pemasaran dapat dikatakan layak karena sistem pamasarannya jelas. Sedangkan analisis kelayakan usaha dari aspek manajemen kurang layak karena pemilik usaha kurang memperhatikan aspek tersebut. Berdasarkan hasil analisis aspek finansial jangka pendek dan jangka panjang usaha pengolahan garam rebus di KUB “ALIBABA” layak untuk dijalankan, hal ini ditunjukkan pada penerimaan sebesar Rp. 70.200.000,-, RC ratio sebesar 1,55, keuntungan sebesar Rp. 25.009.975,-, BEP unit dan sales sebesar 4.888 kg dan Rp. 14.663.840,-, rentabilitas sebesar 55%, NPV sebesar Rp. 536.841.353,-, IRR sebesar 190%, Net B/C sebesar 10,54 dan PP sebesar 0,59. Faktor pendukung usaha pengolahan garam rebus di KUB “ALIBABA” yakni garam rebus memiliki potensi yang besar untuk berkembang, dan adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten Pamekasan, sedangkan faktor penghambat usaha pengolahan garam rebus yakni keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha dan perluasan pasar, dan masih sulitnya masalah perizinan sehingga pengusaha terkendala dalam pemasaran hasil produksinya.