Peranan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dalam Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Dusun Sendang Biru Desa Tambak Rejo Kecamatan Sumber Manjing Wetan Kabupaten Malang, Jawa Timur

Main Author: Ummah, Khoirulli
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5981/
Daftar Isi:
  • Pemerintah berperan penting dalam mengupayakan pengembangan sektor perikanan. Salah satunya yaitu menyediakan fasilitas penunjang yang memberikan kemudahan dalam melakukan usaha perikanan. Kemudahan-kemudahan yang dimakud yaitu kemudahan dalam mendapatkan sarana produksi, mendaratkan hasil tangkapan dan menjamin pemasaran sehingga proses produksi sampai pemasaran berlangsung dengan lancar. Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan adalah tersedianya Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Salah satu tempat pelelangan ikan yang ada di Kabupaten Malang Jawa Timur adalah Tempat pelelangan ikan (TPI) Pondok Dadap di Dusun Sendang Biru Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Lokasi TPI saat ini telah menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), yaitu PPP Pondok Dadap dan merupakan daerah penghasil ikan laut terbesar di Jawa Timur. Komoditas ikan yang terdapat di perairan Kabupaten Malang (Samudera Hindia) yaitu jenis ikan pelagis besar seperti ikan tuna, cakalang, tongkol dan lain-lain. Dan ikan yang menjadi komoditas unggulan yaitu ikan tuna. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui profil dan kegiatan perikanan yang ada di TPI Pondok Dadap, mendeskripsikan dan menganalisis peranan TPI dalam pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan, menganalisis kelebihan dan kekurangan pemasaran ikan melalui TPI maupun diluar TPI, menganalisis pendapatan nelayan yang memasarkan ikan melalui TPI dan diluar TPI. Penelitian dilaksanakan pada bulan Mei 2017. Penelitian menggunakan jenis kualitatif yaitu dengan metode studi kasus, dan Kuantitatif. Metode pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling dan Disporpotionet Sampling. Dan sampel yang di jadikan informan sebanyak 45 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data deskriptif kualitatif dan analisis pendapatan nelayan. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap dibangun pada tahun 1987. Kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan Kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemasaran. Pelaksanaan pelelangan ikan di awali saat kapal bersandar kemudian dilakukan bongkar hasil tangkapan dan diangkut oleh juru angkut, lalu ditimbang berat ikan kemudian diletakkan di lantai lelang untuk dilelang. Setelah didapatkan pemenangnya dilakukan pencatatan nota dan selanjutnya dilakukan pembayaran di kasir. Peran TPI terhadap pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan meliputi proses kegiatan lelang dan kegiatan administrasi. Proses pelelangan dilaksanakan secara lelang terbuka dengan sistem penawaran meningkat. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang no. 1 Tahun 2009 adalah tentang penyelenggaraan pelelangan ikan di TPI dalam wilayah kab. Malang, dan untuk pelayanan penyelenggara pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan ditetapkan jasa lelang diputuskan menjadi 3% yaitu 1,5% dari penjual dan 1,5 dari pembeli. Proses pelelangan sampai dengan v proses administrasi berjalan dengan baik namun terdapat beberapa bakul yang kurang tertib. Banyak kelebihan dan manfaat yang dirasakan untuk nelayan dan bakul yang mengikuti pemasaran secara lelang di TPI. Pihak TPI memberikan kemudahan dalam kegiatan pelelangan maupun kegiatan administrasi pelelangan. Namun, ada beberapa dari nelayan dan bakul yang memilih menjual ikan hasil tangkapannya diluar TPI karena hasil tangkapannya sedikit. Harga jual ikan yang diterima nelayan di TPI lebih tinggi dibandingkan dengan yang diluar TPI. Pendaptan yang diterima nelayan selama melaut dengan mengkalikan antara jumlah hasil tangkapan dengan harga ikan perkilogram, dikurangi tarif retribusi dan biaya operasional. Pendpatan bersih yang diterima nelayan dibagikan kepada pemilik kapal, nahkoda dan para ABK yang ikut melaut dengan persentase yang telah ditentukan sebelumnya. Alat tangkap yang digunakan nelayan yang memasarkan ikan hasil tangkapan ke TPI maupun di luar TPI yaitu pancing tonda/ pancing ulur. Saran untuk pihak penyelenggara pelelangan ikan di TPI Pondok Dadap hendaknya meningkatkan kinerja dengan melakukan penyediaan fasilitas dalam kondisi yang baik secara rutin, serta peningkatan aktivitas dengan pelaksanaan lelang yang teratur. Dan pihak TPI harus lebih tegas dalam menegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.