Tinjauan Yuridis Penerapan Prinsip Perlindungan Merek Terkenal Pada Kasus Merek Bossini Dan Curesonic (Studi Putusan Ma No 211 K/Pdt.Sus-Hki/2015 Tentang Kasus Merek Bossini Dan Putusan Ma No 462 K/Pdt.Sus-Hki/2015 Tentang Kasus Merek Curesonic)
Main Author: | Arsy, Eudea Adeli |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/5945/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini mengangkat permasalahan Penerapan Prinsip Perlindungan Merek Terkenal Pada Kasus Merek Bossini dan Curesonic dengan melakukan Studi Putusan MA No 211 K/Pdt.Sus-HKI/2015 dan Putusan MA No 462 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Hal tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran merek terkenal dimana banyak sekali merek lokal yang menggunakan nama merek terkenal asing untuk mempromosikan barang dan/atau jasa yang dimilikinya. Namun yang terjadi, banyak sekali dari sekian banyak kasus pelanggaran merek tersebut yang putusannya tidak sesuai dengan penerapan prinsip perlindungan merek terkenal yang diberikan oleh Undang-Undang Merek di Indonesia karena terdapat beberapa kelemahan-kelemahan yang muncul baik dalam Undang-Undang Merek 2001 dan Undang-Undang Merek 2016. Konvensi Internasional TRIPs juga mengatakan bahwa sampai pada saat ini belum ada satu negarapun yang bisa memberikan definisi tentang merek terkenal. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa kelemahan dalam Undang-Undang Merek di Indonesia antara lain tidak adanya pengertian merek terkenal, kedua tidak adanya pengertian tentang teori reputasi, ketiga tidak dicantumkan syarat-syarat suatu merek dapat ditolak. Sampai pada saat ini Pemerintah Republik Indonesia belum mempunyai upaya untuk permasalahan ini. Rekomendasi atau saran untuk pemerintah dan pengadilan yang berwenang: a) memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam undang-undang merek, b) mengetahui ciri-ciri dari merek terkenal, c) mengetahui reputasi merek terkenal di masyarakat.