Sifat Eksekutorial Pada Nota Pemeriksaan Khusus Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (Kajian Yuridis Pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Main Author: | Wijaya, Mohammad Surya Trias |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/5918/ |
Daftar Isi:
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dianggap fleksibel oleh perusahaan dan pengusaha ternyata menjadi momok yang mengerikan bagi pekerja/buruh. Karena didalam kenyataannya perusahaan sering tidak memenuhi ketentuan peraturan didalam memberikan perjanjian kerja waktu tertentu, sehingga banyak pekerja/buruh yang dirugikan hak – hak dasarnya. Frasa demi hukum yang diatur didalam ketentuan Pasal 59 ayat (7) Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat – syarat perjanjian kerja waktu tertentu pada tahun 2014 di uji di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan perubahan status para pekerja/buruh yang persyaratan perjanjian kerja waktu tertentunya dilanggar, sehingga kemudian menimbulkan norma baru didalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU-XII/2014 dan juga melahirkan Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai ketentuan prosedur pelaksanaan perubahan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Frasa demi hukum yang seharusnya di artikan menghasilkan hukum otomatis atau sifat eksekutorial ternyata didalam pelaksanaanya harus menggunakan prosedur atau tahapan terlebih dahulu, sehingga hal tersebut menyebabkan kekaburan hukum didalam kalangan masyarakat pragmatis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan.