Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Madiun (Studi Di Pemerintah Kota Madiun Provinsi Jawa Timur)

Main Author: Wati, Regina Ambar
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5841/
Daftar Isi:
  • Ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, keadaan lingkungan hidup di Indonesia saat ini sangat menurun khususnya keadaan lingkungan hidup di Kota Madiun. Masalah yang sering terjadi adalah masalah kebersihan, ketersediaan ruang terbuka hijau, pencemaran air dan udara. Di sisi lain terbatasnya kapasitas aparatur pemerintah dalam menghadapi permasalahan lingkungan, seperti kelembagaan dan manajemen.kondisi tersebut juga masih belum didukung oleh partisipasi masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana strategi Pemerintah Daerah Kota Madiun dalam pengembangan ruang terbuka hijau untuk peningkatan ruang terbuka hijau kota. Fokus penelitian ini ialah bagaimana strategi pemerintah daerah dalam pengembangan RTH di kota Madiun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Madiun, sedangkan situsnya berada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kesimpulan akhir yang diperoleh dalam penelitian ini ialah perkembangan RTH di Kota Madiun berupa taman dan jalur hijau kota mengalami perkembangan sesuai dengan hasil wawancara yang mengungkapkan bahwa taman dan jalur hijau yang ada di kota Madiun mengalami peningkatan, selain untuk mengejar target sesuai Perda tentang RTRW Kota Madiun tahun 2010-2030 bahwa setiap kota minimal memiliki sebesar 30%, juga pembangunannya yang lebih terkonsep dan terkontrol dimana pemerintah Kota Madiun melakukan melibatkan masyarakat,sektor privat dan dengan pengoptimalan pada lahan yang peruntukannya sebagai RTH. Selain itu perkembangan RTH pun dilakukan merata pada hampir semua wilayah di Kota Madiun