Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Main Author: | Pusaka, Pandhu Rahmanunggala |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/5833/ |
Daftar Isi:
- Kinerja merupakansejauh mana suatu pekerjaan sudah terlaksana dalam memberikan pelayanan atau sudah sesuai belum dengan tujuan organisasi yang telah disepakati. Kinerja dinilai bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian suatu organisasi, menyediakan sarana pembelajaran pegawai, memperbaiki kinerja berikutnya dan menciptakan akuntabilitas publik. Dalam laporan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang terdapat dua indikator yang masih belum mencapai sasaran, yaitu mengenai E-KTP dan Akta Kematian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Malang, sedangkan situsnya berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara dan alat bantu lainnya. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dalam pelayanan Administrasi Kependudukan adalah : sehubungan dengan input (1)sumber daya manusia yang masih kurang jumlahnya sehingga menghambat dalam proses pelayanan namun sudah memiliki kompetensi yang baik. (2) perlengkapan yang tersedia untuk memberikan pelayanan sudah sesuai dengan kapasitas yang di perlukan dan standart. (3) Pemahaman mengenai regulasi pegawai dinas sudah cukup memahami sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik. Sehubungan dengan proses (4)persyaratan, prosedur, dan waktu pelayanan sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003. (5) Sosialisasi sudah berjalan namun masih belum maksimal dalam waktu pelaksanaannya yang hanya dilakukan satu kali di setiap kelurahan. Sedangkan sehubungan dengan output (6) kecepatan pelayanan yang diberikan masih kurang cepat. (7) keadilan mendapat pelayanan sudah berjalan baik dengan memberlakukan nomor antrian. (8) kepastian jadwal pelayanan sudah baik dan tepat dalam jadwal pelayanan. Selanjutnya berhubungan dengan impact (9) manfaat E-KTP bagi masyarakat masih belum memahami betul manfaat E-KTP di kehidupan sehari-hari. Selain itu juga ada faktor penghambat dalam kinerja dinas tersebut yaitu kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.