Implementasi Program 70:70 Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Innovative Governance
Main Author: | Tri Wijaya, R.Krisna |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/5819/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk menganalisis implementasi program 70:70 sebagai upaya peningkatan pelayanan publik berbasis innovative governance dan 2) Untuk menganalisis faktor yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi program 70:70 sebagai upaya peningkatan pelayanan publik berbasis innovative governance. Penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis kualitatif, yaitu metode yang menggunakan sudut pandang peneliti sebagai alat analisis utama.Hasil analisis implementasi program 70:70 sebagai upaya peningkatan pelayanan publik berbasis innovative governance dapat diketahui bahwa keberhasilan proses pelayanan publik sangat tergantung pada dua pihak yaitu birokrasi (pelayan) dan masyarakat (yang dilayani). Layanan 70-70 memang terbilang masih baru, namun pemerintah Kota Malang yaitu Badan Pertanahan Kota Malang berupaya sebaik dan semaksimal mungkin dapat menerapkan layanan yang termasuk ke dalam layanan 70-70 agar diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses kepastian waktu sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan mudah melakukan pengurusan layanan pada Badan Pertanahan Kota Malang. Upaya sosialisasi yang dilakukan telah memberikan pemahan kepada masyarakat terkait dengan upaya pelaksanaan program tersebut. Program 70:70 merupakan salah fasilitas yang memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga dukungan atas pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, kondisi ini menjadikan peranan SDM memiliki potensi yang sangat besar dalm upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan terbaik sesuai dengan harapan masyarakat. Proses evaluasi juga harus dilakukan untuk memerbaiki perencanaan program; apakah program tetap dilanjutkan tanpa perbaikan, perlu diperbaiki, dan atau dihentikan untuk digantikan dengan program yang baru sehingga memberikan dukungan dalam upaya menciptakan kepuasan masyarakat.Faktor yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi program 70:70 sebagai upaya peningkatan pelayanan publik berbasis innovative governance dapat diketahui sebagai berikut: Faktor Pendukung yaitu 1) Kemampuan pegawai Kantor Pertanahan Kota Malang 2) Sarana dan Prasarana 3) Dukungan Masyarakat. Faktor Penghambat yaitu mengenai 1) Lamanya pengumpulan data yuridis dan 2) Kurangnya pegawai terutama pada seksi survei, pengukuran, dan pemetaan.