Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pembuatan Akta Kelahiran Anak dari Perkawinan yang tidak dicatatkan (Studi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan)

Main Author: Amania, Nova Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5809/
Daftar Isi:
  • Pernikahan yang tidak dicatatkan kepada pejabat berwenang (nikah siri) masih kerap terjadi. Terlepas dari apa motif asal mulanya, yang pasti nikah siri berimplikasi pada hak-hak anak, termasuk hak-hak nya atas segala jenis pelayanan sosial, pendidikan, dan pencatatan kelahirannya. Yang nantinya akan berakibat pada diskriminasi perlakuan anak. Hal ini menjadi salah satu sebab dari banyaknya anak di Indonesia yang belum mempunyai akta kelahiran dikarenakan terhambat oleh dokumen ppernikahan orang tuanya. Melihat dari hal itu, Negara akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 Pasal 52 yang menyatakan bahwa anak yang tidak memiliki akta pernikahan kedua orangtuanya bisa untuk melakukan pencatatan kelahiran. Yang mana di Kabupaten Pasuruan ini terkenal dengan Pernikahan tidak dicatatkan (nikah siri). Oleh karena itu penulis ingin melihat bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan mengingat banyaknya pernikahan yang tidak dicatatkan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini di fokuskan pada faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pembuatan akta kelahiran anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan dan faktor dominan yang mempengaruhi kebijakan pembuatan akta kelahiran anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan dilihat dari teori model implementasi kebijakan menurut George Edward III. Penelitian ini dilaksanakan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan analisis data dari Miles Huberman dan Saldana. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan dipengaruhi oleh 4 faktor berdasarkan teori model implementasi menurut George Edward III yaitu: 1) Komunikasi, komunikasi antara pihak Dispendukcapil Pasuruan dengan masyarakat sudah berjalan baik akan tetapi kurang mendapat respon dari masyarakat itu sendiri; 2) Sumberdaya, yang termasuk dalam implementasi kebijakan ini terdiri dari sumberdaya manusia, sumberdaya anggaran, sumber daya peralatan dan sumberdaya kewenangan yang sudah berjalan dnegan baik; 3) Disposisi, perlu digalakkan lagi dalam meningkatkan pelayanannya agar seluruh warga dapat menjangkau pelayanan ini dengan baik; 4) Struktur Birokrasi, berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, baik menyangkut standar operasi, prosedur, sistem dan proses pelaksanaannya. Kemudian faktor dominan dalam kebijakan ini yakni sumberdaya terutama sumberdaya manusia.