Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemberian Asi Eksklusif (Studi Tentang Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita Di Kabupaten Jombang)

Main Author: Fauzan, Mochamad
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5704/
Daftar Isi:
  • Pemberian ASI Ekslusif adalah pemberian ASI saja tanpa adanya tambahan makan dan cairan lain seperti susu formula dan diberikan pada umur 0-6 bulan. Penelitian ini dilandasi oleh permasalahan kasus gizi buruk dari tahun 2013 sampai 2015 terus meningkat dan masih banyak yang mengikuti budaya pemberian makanan tambahan kepada bayi setelah lahir. dan Masalah ini membuat Pemerintah Kabupaten Jombang mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Ekslusif. Salah satu upaya yang dilakukan guna melaksanakan isi dari Peraturan tersebut adalah aturan adanya ruangan khusus untuk memberikan atau memompa ASI di instansi pemerintah, tempat umum dan perusahaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yaitu: 1) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Ekslusif yang diteliti adalah pemberian ASI Ekslusif dan Ruangan khusus Pemberian ASI; 2) Faktor pendukung dan penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Ekslusif. Analisis data yang digunakan yaitu model interaktif yang terdiri dari tiga tahapan yaitu: kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Ekslusif cukup terimplementasikan dengan baik. Ditinjau dari beberapa hal yaitu: 1) cakupan pemberian ASI Ekslusif di Kabupaten Jombang sudah melebihi target Nasional, target Nasional sebesar 70% sedangkan cakupan ASI di Kabupaten Jombang sebesar 83%; 2) Penurunan angka kematian bayi di Kabupaten Jombang yang semula Jumlah kematian pada tahun 2015 11,96 per 1000 KH mengalami penurunan sebesar 10,20 per 1000 KH pada tahun 2016, status gizi balita sudah membaik terbukti bahwa kasus gizi buruk di Kabupaten Jombang mengalami penurunan dari semula tahun 2015 sebanyak 32 kasus menjadi 21 kasus di tahun 2016; 3) Adanya ruangan khusus di instansi pemerintah, tempat umum dan perusahaan. Faktor yang berpengaruh: 1) Faktor pendukung: Kemauan ibu yang mempunyai keinginan belajar lebih jauh mengenai ASI Ekslusif, Pemerintah gencar melakukan Sosialisasi dan Pelatihan tentang ASI Eksklusif, adanya Kelompok pendukung ASI. 2) Faktor penghambat: Budaya turun-menurun pemberian susu formula atau makanan praktal kepada bayi dan gencarnya promosi susu formula, bergonta-ganti utusan dari instansi. Hambatan tersebut memberikan suatu rekomendasi yaitu: (1) Pemerintah Kabupaten Jombang harus menetapkan satu utusan dari setiap instansi; (2)Sosialisasi Pemberian ASI Ekslusif lewat media cetak maupun elektronik jangan hanya spanduk dan banner sehingga pemberian ASI Ekslusif tidak kalah dengan promosi Susu formula; (3) Sosialisai tentang adanya ruang khusus pemberian ASI Ekslusif juga perlu di promosikan seperti halnya pemberian ASI Ekslusif; (4) Pemerintah Kabupaten Jombang khususnya Dinas Kesehatan harus lebih sabar, bekerja keras dan berkomitmen dalam mengubah budaya masyarakat yang pemberian susu formula dan makanan praktal menjadi ASI Ekslusif; (5) Perlu adanya pemberian pengahargaan kepada setiap desa di Kabupaten Jombang yang masyarakatnya berhasil memberikan ASI Ekslusif