Praktik Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pada Kelompok Posdaya Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang

Main Author: Defitri, Elza Chlaoedya
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5551/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini menganalisis praktik sosial pemberdayaan masyarakat pada kelompok Posdaya. Latar belakang munculnya kajian ini berdasarkan pada adanya permasalahan kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di Desa Ngroto sehingga memunculkan kegiatan pemberdayaan melalui pendirian Posdaya. Namun dalam kegiatan pemberdayaan tersebut terdapat permasalahan yang menghambat proses pemberdayaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penyebab tidak efektifnya kegiatan pemberdayaan pada posdaya. Penelitian ini menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens sebagai landasan analisis. Melalui serangkaian tindakan yang dilakukan oleh agen-agen dengan memanfaatkan adanya struktur yang berupa aturan dan sumberdaya sehingga menciptakan keterulangan praktik sosial lintas ruang dan waktu melalui dualitas struktur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pemberdayaan pada posdaya menunjukan model pemberdayaan yang bersifat bottomup yang dilakukan melalui 3 tahapan yakni penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan dengan pembentukan kelompok berdasarkan minat dan keahlian anggota. Proses partisipasi dapat dilihat dari anggota yang dilibatkan dalam perencanaan tahap awal pembentukan kelompok posdaya, perancangan program, dan pelaksanaan kegiatan. Pada tahap perencanaan program pemberdayaan awalnya partisipasi mereka tinggi, namun ketika berada dalam fase praktik pemberdayaan pada posdaya, terdapat dominasi dari ketua posdaya. Sehingga membuat partisipasi anggota menjadi menurun. Namun demikian tingkat partisipasi yang dikatakan lebih rendah dari partisipasi aktif ini sebetulnya tidak mengingkari prinsip partisipasi dalam pemberdayaan yang berusaha untuk melibatkan mereka dalam elemenelemen pembangunan berbasis masyarakat. Praktik pemberdayaan pada posdaya menjadi tidak efektif ketika mucul permasalahan internal dalam pendirian koperasi posdaya yang menimbulkan pro dan kontra, tidak adanya transparasi dana di susul dengan hambatan lainnya seperti pembagian bantuan yang tidak merata, hambatan permodalan, dan lemahnya jaringan pemasaran. Adanya dominasi ketua posdaya dalam membuat keputusan, memunculkan wacana pemberdayaan berupa hasil dari keputusan yang dibuat ketua posdaya dengan orang-orang terdekat, melalui forum komunikasi yang tidak melibatkan semua anggota. Legitimasi ditunjukkan dengan sanksi moral dari anggota posdaya kepada ketua posdaya berupa kepercayaan anggota yang menurun sehingga partisipasi anggota kelompok juga ikut menurun. Permasalahan tersebut kemudian menjadi penghambat berjalannya proses pemberdayaan pada posdaya