Relasi Kuasa Pengusaha Tambang dalam Mencegah Protes Warga Pada Proyek Pertambangan Sirtu (Studi Kasus Pada Pertambangan Tipe Galian C di Gunung Penanggungan Dusun Sunyi 2, Desa Sunyi, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan)
Main Author: | Saputri, Erina Slamet |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/546/1/BAGIAN%20DEPAN.pdf http://repository.ub.ac.id/546/2/BAB%20I.pdf http://repository.ub.ac.id/546/3/BAB%20II.pdf http://repository.ub.ac.id/546/4/BAB%20III.pdf http://repository.ub.ac.id/546/5/BAB%20IV.pdf http://repository.ub.ac.id/546/6/BAB%20V.pdf http://repository.ub.ac.id/546/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/546/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menjelaskan tentang relasi kuasa yang dibangun pengusaha tambang pasir batu (sirtu) di Gunung Penanggungan wilayah Dusun Sunyi 2 dalam mencegah penolakan masyarakat dan merespons tindakan protes warga sehingga protes itu tidak terjadi kembali. Selama ini proyek tambang sirtu tersebut tetap beroperasi walaupun tidak lepas dari praktik eksploitasi SDA hingga menyebabkan kerusakan lingkungan di Dusun Sunyi 2 dan dua dusun lain yakni Dusun Ijo dan Dusun kuning yang dilalui truk pengangkut hasil tambang. Maka hasil penelitian ini berusaha menunjukkan kekuatan atau kekuasaan pengusaha tambang dalam memperoleh ijin usaha tambangnya dan penerimaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori ekologi politik dari Bryant dan Bailey yang menjelaskan tentang dimensi perubahan lingkungan, skala dan kekuatan aktor. Dimensi perubahan lingkungan yang diakibatkan proyek pertambangan sirtu ialah dimensi sehari-hari yakni kerusakan hutan akibat penebangan pohon dan penggalian sirtu serta dampak polusi debu akibat proses pengangkutan hasil tambang. Melalui kekuasaan yang dimilikinya pengusaha tambang dapat tetap menjalankan usaha tambangnya tanpa adanya penolakan atau gerakan perlawanan dari warga yang merasakan dampak-dampak kerusakan lingkungan. Pengusaha tambang melalui modal ekonominya mampu menjalin relasi dengan pemerintah baik skala regional maupun lokal dan masyarakat khususnya warga yang berada disekitar area tambang. Melalui relasi itu, pengusaha tambang mampu mengontrol aktor lain dan menciptakan situasi kondusif untuk proyek tambangnya. Penolakan dan gerakan protes warga dapat dicegah pengusaha tambang dengan cara menjalin relasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Pengusaha tambang memberikan pekerjaan atau imbalan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat jika dapat membuat warga setuju dan menerima keberadaan proyek tambang. Pengusaha tambang juga memberikan pekerjaan bagi warga-warga sekitar area tambang atau ring 1 yang berpotensi merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang. Pada ring 2 (Dusun Ijo) dan 3 (Dusun Kuning) yang dilalui truk pengangkut hasil tambang, pengusaha memberikan uang kompensasi debu tiap tahun.