Politik Tata Ruang: Studi tentang Kontestasi Wilayah Bantaran Sungai Kampung Jodipan Kota Malang

Main Author: Sando, Fauzha Faradhita
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5357/
Daftar Isi:
  • Kebutuhan akan ruang untuk tempat tinggal memaksa sebagian masyarakat tinggal di kawasan bantaran sungai yang menimbulkan masalah permukiman. Kampung Jodipan merupakan salah satu permukiman bantaran sungai yang berada di kawasan Sungai Brantas Kelurahan Jodipan Kota Malang, yang termasuk dalam kawasan kumuh. Masyarakat Jodipan melihat bantaran sungai sebagai permukiman yang dapat memenuhi kebutuhan akan ruang. Sedangkan bagi Pemerintah Kota Malang, kawasan bantaran sungai merupakan kawasan RTH dan menyebut bahwa Kampung Jodipan merupakan kawasan permukiman ilegal dan merencanakan untuk merelokasi permukiman tersebut. Sebelum terlaksananya relokasi, kampung Jodipan berubah menjadi kampung wisata yang dikenal sebagai Kampung Wisata Warna-warni yang terletak di RW 02, RT 06, 07, 09 Kampung Juanda, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Terbentuknya Kampung Wisata Warna-warni diawali dengan inisiasi sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Guy Pro dan dibantu oleh PT. Indana Paint selaku pengembang yang melakukan program CSR dan diresmikan oleh Pemerintah Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekan kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan permasalahan dengan jelas dalam melihat cara pandang masyarakat Jodipan dan Pemerintah melihat bantaran sungai dan relasi masyarakat dan Pemerintah dalam tata ruang bantaran sungai Kampung Jodipan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan cara pandang melihat bantaran sungai oleh masyarakat Jodipan dan Pemerintah Kota Malang yang membuat adanya kontestasi atas ruang bantaran sungai, adanya perubahan cara pandang Pemerintah Kota Malang setelah Kampung Jodipan berubah menjadi kampung wisata, dan adanya relasi masyarakat Jodipan dan Pemerintah Kota Malang dalam tata ruang bantaran sungai Kampung Jodipan.