Analisis Wacana Kritis Teun A Van Dijk pada Fanpage “Jonru Ginting” Terkait Isu Penistaan Agama Islam oleh Ahok Periode Oktober 2016

Main Author: Febrina, Rosa Rizka
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5350/
Daftar Isi:
  • Isu penistaan agama Islam oleh Ahok yang muncul pada bulan September tahun 2016 mendapatkan pemberitaan yang intensif pada media massa Indonesia. Berlangsungnya era demokrasi telah membuka kebebasan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya sentimen antar golongan etnis atau agama yang berujung pada konflik. Pemberitaan isu penistaan agama Islam ini tidak muncul dalam media massa dan media online saja, tetapi juga sampai kepada media sosial facebook. Kehadiran ruang publik virtual inilah yang dimanfaatkan oleh Jonru Ginting yang secara konsisten menanggapi kegelisahan isu penistaan agama Islam. Untuk mengetahui wacana yang dimunculkan oleh Jonru Ginting maka dianalisis secara kritis menggunakan model Teun A. Van Dijk. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wacana penistaan agama Islam oleh Ahok dimunculkan Jonru Ginting dengan cukup propagandis. Ahok dipandang sebagai orang yang telah merusak kerukunan beragama dan tatanan hukum negara. Penistaan agama oleh Ahok ini sangat keji dan melukai umat muslim sehingga harus diproses hukum. Jonru berusaha menggiring opini publik bahwa ketidaktegasan hukum memperlihatkan bahwa pemerintah melindungi Ahok karena adanya kepentingan politik. Wacana penistaan agama Islam tidak dipisahkan dengan politik. Jonru mempraktikkan ideologi dalam ranah kepercayaan yang dianutnya yaitu agama Islam lewat jalan personal yang menyentuh ruang publik dalam konsep Ideological State Apparatus (ISA) yang sifatnya mempengaruhi. Dalam hal ini media sosial Facebook sebagai ruang publik virtual digunakan Jonru sebagai akses untuk memproduksi dan menyebarkan wacana.