Reformasi Administrasi Dalam Pelayanan Publik (Studi Tentang Pelaksananaan Paten Di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang )

Main Author: Andari, Asri Putri
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5276/
Daftar Isi:
  • Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan salah satu upaya pelayanan badan pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang ditujukan untuk keefisienan pelayanan administrasi masyarakat. Sistem ini menunjukkan adanya sebuah reformasi administrasi dalam pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien dikarenakan dalam pelayanan tersebut telah menerapkan pelayanan di satu tempat yang di tangani oleh satu bidang, yaitu bidang pelayanan umum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, ada beberapa fokus yang terdpat dalam penelitian ini, yaitu: (1) pelaksanaan reformasi administrasi dalam pelayanan publik di Kecamatan Lowokwaru yang meliputi bentuk reformasi, tahapan, evaluasi indeks kepuasan masyarakat, (2) faktor pendukung dan faktor penghambat. Lokasi penelitian terletak di Kota Malang dengan situs penelitian pada Kecamatan Lowokwaru dengan alasan peneliti mengambil lokasi tersebut karena saat ini pada kantor Kecamatan Lowokwaru pelayanan publik yang diselenggarakan dapat dinilai telah akuntabel dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan analisis data model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang melalui empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan/ verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian mengenai reformasi administrasi yang dilakukan menunjukkan reformasi administrasi yang dilakukan di Kecamatan Lowokwaru dikatakan sangat efektif karena semua proses layanan dilakukan oleh 1 bidang yaitu pada bidang Pelayanan Umum.Mutu Pelayaanan yang dilakukan oleh aparat Kecamatan Lowokwaru dalam pelayanan publik dikatakan baik, karena terdapat 12 unsur pelayanan dari 14 yang memiliki nilai IKM <3.26. Sumber daya manusia di Kecamatan Lowokwaru secara kuantitas berkurang dari 36 menjadi 32, tetapi secara kualitas meningkat dengan adanya sumber daya manusia berpendidikan S2 dari 1 menjadi 5. Namun, belum adanya sarana dan prasarana di Kecamatan Lowokwaru seperti peningkatan kapasitas generator, ruang bebas rokok tempat untuk ibu meyusui. Terdapat kejadian yang tidak terduga serta masih terdapat masyarakat yang belum paham dalam pengurusan layanan yang dapat menghambat proses pelayanan. Untuk menangani hambatan yang ada, Kecamatan Lowokwaru sebaiknya membuat suatu inovasi-inovasi agar dapat meminimalisir hambatan-hambatan yang terjadi.