Resistensi Petani Sayur pada Program Go Organik Studi di Desa Sumber Sejahtera Kecamatan Batu Kota Batu “

Main Author: Putri, Larasati Widi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4955/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas mengenai tindakan penolakan petani sayur atas program “Go Organik” yang dicanangkan pemerintah Kota Batu. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014. Program ini dibentuk tidak berdasarkan kebutuhan petani melainkan sebagai cita-cita walikota untuk mewujudkan Kota Batu sebagai Sentra Pertanian Organik Berbasis Kepariwisataan Internasional. Petani dipaksakan untuk mengkonversi usaha tani lahan dari pertanian konvensional menuju pertanian organik. Konversi lahan menjadi pertanian organik dibutuhkan proses yang rumit dan menyulitkan petani. Petani diharuskan mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan sertifikasi sebagai penjamin mutu produk pertanian organik dan petani juga tidak memiliki jaringan pemasaran untuk memasarkan hasil produk organik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk menganalisis tindakan resistensi petani sayur pada kebijakan pertanian program “Go Organik” yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Batu di Desa Sumber Sejahtera Kecamatan Batu Kota Batu. Penelitian ini menggunakan konsep resistensi dari James C. Scott sebagai kerangka analisisnya. Pemilihan konsep ini karena James C. Scott telah mendalami tindakan resistensi yang dilakukan oleh petani melalui penelitian yang dilakukan di negara-negara berkembang di Asia Tenggara pada era pra-kapitalis. Dari penilitian yang dilakukan Scott bahwa tindakan penolakan yang dilakukan petani sebagai tindakan perlawanan pasif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa tindakan penolakan yang dilakukan oleh petani sayur di Desa Sumber Sejahtera sangat pasif. Para petani di Desa Sumber Sejahtera saling menyepakati untuk tetap mengaplikasikan bahan kimia pada lahan mereka. Petani menghindarkan diri dari segala resiko jika menerapkan petanian organik seperti rumitnya sistem pertanian organik, gagal panen, dan kesulitan untuk memasarkan produk organik. Petani juga melakukan tindakan tipu-menipu dengan melabelkan produk konvensional menjadi produk organik. Meskipun Pemerintah Kota Batu mengalirkan bantuan kepada petani agar program “Go Organik” dapat terwujud, petani tidak mengaplikasikan bantuan tersebut pada lahan organik melainkan pada lahan konvensional. Petani di Desa Sumber Sejahtera tidak menerapkan sistem pertanian organik bahkan mengabaikan peraturan dengan mengatakan sedang berproses menuju pertanian organik padahal para petani sama sekali menolak sistem pertanian organik.