ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA TARAKAN 2015

Main Author: Yunita, Norma
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4804/
Daftar Isi:
  • Kualitas pelayanan perizinan Kota Tarakan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu. Perkembangan pelayanan publik perizinan yang ditawarkan pemerintah cenderung lambat dalam perkembangan peningkatan kualitas. Termasuk kualitas pelayanan perizinan usaha yang merupakan bentuk penilaian mutu pelayanan yang diberikan pemerintah kota Tarakan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan usaha dan dagang. Sebagaimana spesifikasi kota Tarakan yang memiliki visi kota pusat perdagangan. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori dan dimensi Servqual Zeithaml. Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui kualitas pelayanan perizinan pada Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota (KPPT) Tarakan dan faktor-faktor penghambat dan juga pendukungnya. Masih banyak kekurangan yang ditemukan di KPPT Tarakan. Baik internal maupun eksternal dalam bidang teknis. Berdasarkan fenomena yang terjadi tersebut peneiliti tertarik menganalisanya menggunakan indikator service quality (Servqual) yang terdiri dari lima indikator yaitu, ketanggapan, perwujudan, empati, jaminan, dan kehandalan. Hasil penelitian diketahui bahwa dari segi tangibles beberapa poin yang bisa tertinggal jika tidak diperhatikan secara khusus dan berkala mengenai alat akses komunikasi dan alat bantu pelayanan. Reliability (kehandalan) merupakan indikator yang beberapa poin yang perlu diperbaiki, selain kesalahan dalam pengisian salah satu kolom (Human error). Dari segi responsiveness (Ketanggapan) jika pada isu menangani kesalahan dalam penerbitan ijin dari pihak internal KPPT Tarakan, maka dapat ditangani oleh pihak KPPT. Lalu dari segi Assurances (jaminan) dengan payung hukum SOP yang tidak segera diperbaharui mengikuti perubahan Permendagri, meskipun dalam praktisi telah disesuaikan. Empathy (empati) merupakan indikator terakhir yang terlihat begitu kaku pelayanan tersebut ditujukan juga keramahan yang kurang maksimal.