Pertunangan Sejak Dalam Kandungan ( Studi Pada Keluarga Rural Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep)
Main Author: | Ali Wafa, Moh |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/4693/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengkaji tentang tradisi pertunangan yang dilakukan sejak dalam kandungan yang terjadi di Desa Panagan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura. Tradisi pertunangan sejak dalam kandungan ini terjadi sejak tahun 1960- an, di mana tradisi tersebut merupakan warisan nenek moyang yang kemudian tetap dilestarikan oleh masyarakat Desa Panagan ini. Tradisi pertunangan sejak dalam kandungan ini dikarenakan pada adanya beberapa alasan, sehingga membuat para orang tua yang mempertunangkan atau menjodohkan anaknya sejak dalam kandungan, di antaranya karena alasan ekonomi, budaya dan keluarga. Penelitian ini menggunakan konsep tradisi dari Sztompka dan perspektif dari Max Weber tentang rasionalitas dan tindakan rasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data secara purpossive melalui observasi, wawancara dan dokumentasi pada subyek informan utama dan informan tambahan. Dari hasil penelitian ini, dapat digambarkan bahwa pertunangan sejak dalam kandungan menjadi sebuah tradisi yang harus melalui beberapa tahapan mulai dari proses pra pertunangan sampai pasca pertunangan seperti ngen-angen, etankotane, ekoakoaghi, mategghes ocha’, lalamaran, dan pesta abhekalan. Sedangkan di dalam upaya mempertahankan pertunangan sejak dalam kandungan sebagai sebuah tradisi, peneliti menggunakan teori rasionalitas Max Weber, yaitu instumental, nilai, tradisional dan afektif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan empat temuan pokok, yaitu pertama, rasionalitas instrumental yaitu rasionalitas instrumental hutang budi dan rasionalitas instrumental memperbaiki taraf hidup. Kedua, rasionalitas nilai yaitu rasionalitas nilai nadzar dan rasionalitas nilai status sosial. Ketiga,tindakan tradisional yaitu tindakan tradisional wasiat dan tindakan tradisional turun-temurun. Keempat,tindakan afektif yaitu tindakan afektif kekerabatan dan tindakan afektif persahabatan. Sedangkan upaya yang dilakukan dalam mempertahankan tradisi pertunangan sejak dalam kandungan adalah dengan cara etankotane dan ekoakoaghi.