Analisis Ketidakpatuhan tndonesia Terhadap Agreement on Agriculture (AoA) WTO 1995 Studi Kasus Kebijakan Peirbatasan hnpor Kacang Kedelai Tahun 2013-2016
Main Author: | Wulandan, Futri Ayu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/4686/ |
Daftar Isi:
- Pada tahun 1995, Indonesia menandatangani sebuah perjanjian dalam bidang pertanian yang disebut dengan Agreement on Agriculture (AoA) WTO. Setelah menandatangani Agreement on Agriculture (AoA), Indonesia harus menjalankan tiga nilai yaitu mengurangi subsidi domestik (domestic support), subsidi ekspor (export subsidy) dan meningkatkan akses pasar (market access). Namun pada tahun 2013, Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan impor yang mencerminkan ketidakpatuhan Indonesia terhadap Agreement on Agriculture (AoA) WTO 1995. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengapa Indonesia melakukan tindakan ketidakpatuhan terhadap Agreement on Agriculture WTO 1995. Dalam menganalisis alasan Indonesia tidak mematuhi Agreement on Agriculture, penulis menggunakan Non-compliance Theory dari Abraham Chayes dan Antonia Handler Chayes. Hasil analisis menunjukkan bahwa alasan Indonesia tidak mematuhi Agreement on Agriculture adalah ketidakjelasan bahasa (ambiguity) dari isi perjanjian sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi, adanya keterbatasan kapasitas dalam birokrasi dan juga finansial Indonesia serta alasan terakhir adalah adanya perubahan ekonomi, sosial dan politik di Indonesia.