Batasan Pembatalan Itsbat Nikah Dalam Kompilasi Hukum Islam (Analisis Yuridis Terhadap Putusan Nomor: 0916/Pdt.G/2012/PA Nganjuk)

Main Author: Rahayu, Aprillya Suci
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4626/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum mengenai batasan pembatalan itsbat nikah dalam Kompilasi Hukum Islam atau hal-hal apa saja yang membuat dibatalkannya itsbat nikah, yang mana permasalahan tentang pembatalan itsbat nikah tidak diatur dalam hukum positif Indonesia. Itsbat nikah adalah penetapan perkawinan dari Pengadilan Agama yang mana perkawinan karena pada awalnya perkawinan tersebut tidak dicatatkan oleh Catatan Sipil yangh dituangkan dalam psal 7 ayat (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan ini mengenai batasan pembatalan itsbat nikah karena adanya pemalsuan surat keterangan atau dokumen untuk mengesahkan perkawinan sebagai syarat dapat dibatalkannya itsbat nikah. Selain itu ada hal yang dapat dibatalkannya itsbat nikah karena masih adamya ikatan perkawinan yang sah dengan pria lain, diatur dalam pasal 9 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 40 Kompilasi Hukum Islam. Aturan tentang dapat dibatalkannya itsbat nikah ini diciptakan oleh hakim Pengadilan Agama Nganjuk membatalkan itsbat nikah yang dianggapnya tidak sah tersebut.