Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aset Tetap Sebagai Upaya Penghematan Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada PT XYZ)
Main Author: | Fachrina, Hafidhah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/4389/ |
Daftar Isi:
- Penerimaan Negara berasal dari pajak, non pajak, dan hibah. Pajak memberikan kontribusi dalam APBN sekitar 70%. Pemerintah sedang dalam upaya peningkatan realisasi penerimaan pajak melalui kebijakan perpajakan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 tahun 2015 tentang penilaian kembali untuk tujuan perpajakan dengan memberikan insentif tarif merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terbitnya PMK 191 tahun 2015 diharapkan dapat mendorong perekonomian Negara setelah terkena dampak inflasi pada tahun 2015. Revaluasi aset tetap merupakan salah satu cara untuk memberbaiki struktur modal melalui Debt to equity ratio, dan menjadi salah satu cara untuk melakukan penghematan pajak penghasilan melalui beban penyusutan. PT XYZ salah satu perusahaan yang ingin mendaftarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, tetapi DER perusahaan kurang baik, dan nilai aset tidak menunjukan nilai wajar. Tinjauan empiris yang digunakan memiliki persamaan dengan penelitian terdahulu yaitu meneliti dampak revaluasi aset tetap terhadap penghematan pajak penghasilan. Perbedaan terletak pada objek penelitian serta tujuan penelitian. Tinjauan teoritis yang digunakan untuk menguji hasil adalah standar akuntansi keuangan, laporan keuangan, analisis rasio keuangan, PMK 169 tahun 2015, aset tetap, penyusutan aset tetap, revaluasi aset tetap, PMK No 191 tahun 2015, pajak, pajak penghasilan, penghematan pajak, manajemen pajak. Kerangka berpikir menyesuaikan dengan tujuan penellitian. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu dokumentasi. Analisis data menggunakan model analisis data Creswell (2015) dengan tahapan perencanaan pajak menurut Pohan. Peneliti memfokuskan mengenai kondisi keuangan dan aset tetap PT XYZ, membuat perhitungan alternatinf model perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap dan dampak dari perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap terhadap PT XYZ. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa kondisi keuangan PT XYZ yang laba, aset tetap yang belum menunjukan nilai wajar harus dilakukan penyesuaian dengan fair value. PT XYZ akan melakukan revaluasi aset tetap berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008. Aset tetap yang direvaluasi adalah atas seluruh bagian aset tetap PT XYZ sehingga biaya penilai akan besar. Aset yang mengalami kenaikan adalah tanah dan bangunan. Beban penyusutan bangunan meningkat menjadi Rp. 1.525.722.799. PPh Final yang dibayarkan sebesar Rp. 48.302.009.936. Debt to equity ratio (DER), perbandingan menjadi 1,3:1. Kesimpulan hasil penelitian kondisi keuangan, aset tetap, dan kebijakan PT XYZ apabila melakukan revaluasi aset tetap memiliki dampak terhadap penghematan pajak sesuai dengan model perencanaan pajak. Saran yang diberikan peneliti adalah melakukan revaluasi aset tetap berdasarkan PMK Nomor 79 Tahun 2008 dan mempertimbangkan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Saran kepada penelitian terdahulu mencari perusahaan yang mengalami kerugian/ penggunaan asetnya besar.