Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik Berbasis Sistem Administrasi Kelurahan (SIAKEL) (Studi Di Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo)
Main Author: | Pradipta, Ade Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/4368/ |
Daftar Isi:
- SIAKEL merupakan salah satu wujud inovasi pelayanan berbasis E-Government dari Pemerintah Kota Probolinggo yang diterapkan di kelurahan. Pelaksanaan pelayanan publik berbasis SIAKEL di salah satu kelurahan, yaitu Kelurahan Kedopok dirasakan belum berjalan maksimal. Hal ini didasarkan pada kendala yang dihadapi operator SIAKEL dalam mengelola SIAKEL, seperti akses jaringan ke data base yang lambat, serta mindset pejabat di kelurahan yang alergi dengan sistem berbasis online. Kajian pustaka yang digunakan dalam penelitian ini yaitu peran dan fungsi pemerintah daerah, pelayanan publik, E-government, SIAKEL. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang sebenarnya mengenai pelaksanaan standar pelayanan publik berbasis SIAKEL beserta faktor penghambat dan pendukung standar pelayanan publik berbasis SIAKEL tersebut di Kelurahan Kedupok, Kota Probolinggo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan adalah analisis model Interaktif Miles, Huberman and Saldana. Pada model analisis ini peneliti melakukan 4 tahapan yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, kemudian menarik kesimpulan terkait pelaksanaan standar pelayanan publik berbasis sistem administrasi kelurahan (SIAKEL). Berdasarkan pada hasil penelitian, dapat diamati bahwa saat ini SIAKEL sudah mempunyai landasan hukum yaitu Perwali No.32 Tahun 2015 tentang pengelolaan SIAKEL. Namun sampai sekarang Kelurahan Kedopok masih memakai SOP yang lama tanpa adanya penyesuaian. Dengan adanya SIAKEL seharusnya semua akan lebih mudah dan praktis, namun di Kelurahan Kedopok tidak adanya perbedaan dalam SOP pelayanan yang diterapkan, jenis produk surat-surat yang bisa diterbitakan terbatas hanya 8 dari 21 jenis surat yang ada pada SIAKEL, sarana prasarana jaringan koneksi internet yang lambat, ruang kerja yang sempit dan seadanya. Selanjutnya tidak pembaruan mengenai rekapan data penerbitan surat-surat oleh administrator SIAKEL. Mengacu pada hasil analisis tersebut maka terdapat 4 saran. Pertama, diperlukan adanya aturan yang secara khusus menjelaskan menganai bagaimana pelayanan berbasis SIAKEL ini diterapkan. Kedua, pelaksanaan prosedur pelayanan di Kelurahan Kedopok harus lebih dipublikasikan. Ketiga, dilakukan perbaikan kinerja administrator SIAKEL di DISKOMINFO berkaitan dengan pembaruan rekapan data surat-surat dalam data base. Keempat, Perbaikan fasilitas sarana prasarana guna memperlancar pelayanan berbasis SIAKEL, khususnya mengenai jaringan internet yang disediakan DISKOMINFO.