Analisis Penyelesaian Sengketa Pajak mengenai Pajak Penghasilan Final di Pengadilan Pajak (Studi Kasus pada PT. YTH Tahun 2009)
Main Author: | Yulinda, Irul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/4163/ |
Daftar Isi:
- Self assesment system merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang di berikan oleh pihak pemerintah (fiskus) kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya pajak terutang, tetapi apabila terdapat kejanggalan dalam pelaporan pajaknya, maka pihak fiskus dapat melakukan pemeriksaan pajak. Proses pemeriksaan pajak dapat menghasilkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Surat Ketetapan Pajak (SKP) ini kemungkinan tidak disetujui oleh Wajib Pajak sehingga menimbulkan persengketaan atau disebut dengan Sengketa Pajak. Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pajak mengenai Pajak Penghasilan Final di Pengadilan Pajak pada studi kasus pada PT. YTH Tahun 2009. Perusahaan yang menjadi objek penelitian adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jasa kepelabuhan yang mempunyai NPWP 01.061. 4-093.000. Hasil dari penelitian ini adalah: (a) penyebab utama timbulnya sengketa pajak penghasilan final pada PT. YTH adalah karena penerbitan SKPLB PPh Badan tahun 2009 dengan Nomor 00022/406/09/051/11 tanggal 14 April 2011 Tahun Pajak 2009 yang menyatakan bahwa PPh lebih bayarnya sebesar Rp. 26.547.814.559. sedangkan menurut Wajib Pajak, PPh lebih bayarnya sebesar Rp.42.925.477.313. (b) Proses banding yang dilakukan oleh PT. YTH melalui surat permohonan banding, surat uraian banding, tanggapan atas permohonan banding. Hasil dari persidangan yang telah dilakukan menghasilan bahwa permohonan Pemohon Banding tersebut dikabulkan seluruhnya. Putusan Pengadilan Pajak tersebut membuat pihak fiskus harus mengembalikan pembayaran pajak PT. YTH dan harus memberikan imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajak PT. YTH.