Analisis Kelayakan Organisasional Dalam Melaksanakan Inovasi Pelayanan Publik (Studi Di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Bandung)

Main Author: Hermawati, Akmalia
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4110/
Daftar Isi:
  • Program Sabilulungan merupakan sebuah pembaharuan atau inovasi pelayanan publik dalam bidang penyaluran dana hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat. Sebagai sebuah pelayanan publik, program Sabilulungan telah mampu memberikan berbagai kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga penyaluran dana hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat dapat lebih akuntabel dan transparan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis kelayakan organisasional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung dalam melaksanakan inovasi program Sabilulungan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dibatasi oleh dua fokus yaitu: (1) Kelayakan organisasional dalam melaksanakan inovasi program Sabilulungan; (2) Pelaksaaan program Sabilulungan. Analisis yang digunakan adalah analisis data kualitatif Miles dan Huberman dengan tahapan kondensasi data, penyajian data, menggambarkan dan memverifikasi kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kelayakan organisasional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung dilihat dari tiga faktor organisasional yaitu struktur organisasi, kepemimpinan dan sumber daya manusia. Jika melihat pelaksanaan inovasi program Sabilulungan, maka pelaksanaannya sesuai dengan kategori pelaksanaan inovasi pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi yaitu memperkenalkan pendekatan baru, pelayanan publik dengan menggunakaan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kolaborasi antara instansi pemerintah dengan masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini adalah pemusatan pelayanan agar seluruh proses penyaluran dana hibah dan bantuan sosial mulai dari tahap pengajuan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban terpusat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, pelatihan yang berkelanjutan bagi seluruh sumber daya aparatur pelaksana program Sabilulungan, pemeliharaan website sabilulungan, melakukan evaluasi secara berkala terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik melalui e-government, dan jika diperlukan, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat/organisasi masyarakat/LSM mengenai dasar hukum, SOP, dan cara mengoperasikan website sabilulungan sebagai pemohon.