Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Bidang Penanaman Modal Daerah (Studi Di Badan Koordinasi Pelayanan Dan Penanaman Modal Kota Surabaya)

Main Author: Komaryan, Frisky Prakarsa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4018/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu bidang penanaman modal daerah di Kota Surabaya yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Kota Surabaya yang juga sebagai pelaksana kebijakan penanaman modal daerah ini dilakukan karena adanya faktor permasalahan proses penyelenggaraan dalam kaitannya dengan pelayanan perizinan bidang penanaman modal daerah sekarang ini telah dikembangkan suatu sistem pelayanan yang tujuan utamanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, terciptanya kemudahan dan mendapatkan kepastian hukum pelayanan perizinan bidang penanaman modal, dengan tidak mengurangi syarat-syarat yang harus dipenuhi dengan menerapkan sebelumnya pelayanan terpadu satu atap. Dengan adanya Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mengharuskan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan di jelaskan melalui Keputusan Presiden nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PTSP, maka pemerintah melalui Peraturan Walikota Kota Surabaya nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PTSP melakasanakan pelayanan perizinan terpadu bidang penanaman modal malalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui model analisis interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara kepada pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu di Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Kota Surabaya serta masyarakat sebagai penerima pelayanan. Dokumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah SOP pelayanan perizinan bidang penanaman modal dan kebijakan perundang-undangan bidang penanaman modal daerah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu bidang penanaman modal daerah di Kota Surabaya sudah melaksanakan kebijakan perundang-undangan namun masih belum semua perizinan dilakukan di pelayanan terpadu satu pintu. Sedangkan dalam proses pelayanan perizinan sudah ada dampak yang dirasakan seperti alur mekanisme pelayanan yang mempermudah masyarakat melalui satu pintu. Serta mendapatkan jaminan hukum yang jelas bidang penanaman modal. Pada dasarnya melihat kenyataan tersebut tentu saja diperlukan adanya perubahan paradigma pelayanan khususnya pelayanan perizinan terpadu bidang penanaman modal daerah, agar tercipta prosedur pelayanan perizinan yang dapat dikatagorikan murah, cepat, dan jelas sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.