Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dalam Aspek Kesejahteraan Masyarakat (Studi Pada Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kota Blitar)

Main Author: Tamara, Dita Afrida
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/4003/
Daftar Isi:
  • Pembangunan adalah proses perubahan kearah kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Berdasarkan amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan, baik jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan perencanaan tahunan. Penelitian ini menjelaskan mengenai proses penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Blitar tahun 2016-2021 dalam Aspek Kesejahteraan Masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk membahas proses penyusunan dokumen perencanaan Kota Blitar serta aktor-aktor yang terlibab dalam prosesnya khususnya dalam aspek kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Blitar dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tiga tahapan menurut Miles dan Huberman dan Saldana (2004:12) yaitu 1) Kondensasi Data, 2) Penyajian Data, 3) Penarikan Kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara substansi RPJMD Kota Blitar Tahun 2016-2021 sudah berisi tantang aspek kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi nya “Masyarakat Kota Blitar Semakin Sejahtera Melalui APBD Pro Rakyat Pada 2021” yang merupakan lanjutan program jilid kedua dari APBD Pro Rakyat. Visi ini fokus dalam aspek kesejahteraan masyarakat dilihat berdasarkan lima dari enam misinya merupakan strategi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Blitar. Keterlibatan para aktor sudah cukup baik mulai dari aktor resmi seperti eksekutif, legislative, dan yudikatif serta aktor tidak resmi seperti masyarakat yang membantu jalannya proses penyusunan RPJMD. Penyusunan RPJMD Kota Blitar tahun 2016-2021 dilakukan oleh Bappeda yang mengerjakan sendiri namun melibatkan bantuan dari beberapa akademisi serta aktor-aktor terkait lainnya.