Analisis Kinerja Keuangan Dengan Menggunakan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, And Capital) Sebagai Metode Untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Bank (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2016)

Main Author: Yunika, Zulfa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3954/
Daftar Isi:
  • Perbankan memiliki peran utama sebagai lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Perbankan merupakan bisnis yang mengandalkan kepercayaan sehingga setiap bank harus dijaga tingkat kesehatannya. Bank yang memiliki tingkat kesehatan yang sangat baik akan lebih mudah dalam menghadapi persaingan untuk mendapatkan nasabah. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang penilaian tingkat kesehatan bank dalam peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 yang terdiri dari empat faktor penilaian yaitu profil risiko (risk profile), GCG (good corporate governance), rentabilitas (earning), dan permodalan (capital) atau RGEC. Profil risiko terdiri dari delapan jenis risiko namun dalam penelitian ini hanya risiko kredit dan risiko likuiditas yang akan diteliti. Risiko kredit diukur dengan menggunakan NPL (Non Performing Loan) dan risiko likuiditas diukur dengan menggunakan LDR (Loan to Deposit Ratio). Faktor GCG diukur dengan peringkat komposit GCG yang dipublikasikan bank, faktor rentabilitas dihitung dengan rasio ROA (Return on Asset) dan NIM (Net Interest Margin) dan faktor permodalan diukur dengan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio). Penelitian ini dilakukan terhadap dua puluh satu bank yang menjadi sampel penelitian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian pada tahun 2011-2016 ini menunjukkan bahwa dilihat dari faktor profil risiko, rasio NPL menunjukkan kondisi yang sangat sehat, sedangkan LDR menunjukkan kondisi cukup sehat. Hasil publikasi penerapan GCG bank menunjukkan kondisi yang sehat. Faktor rentabilitas yang diukur dengan ROA dan NIM menunjukkan hasil yang sama yaitu bank berada dalam kondisi sangat sehat. Faktor terakhir, yaitu permodalan yang diukur dengan CAR juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat. Berdasarkan hasil setiap faktor tersebut maka hasil penilaian tingkat kesehatan bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menggunakan metode RGEC menunjukkan bahwa selama tahun 2011 hingga 2016, predikat komposit bank secara umum adalah “baik” sehingga mencerminkan kondisi bank yang secara umum “sehat”.