Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengajuan Sertifikasi Halal Pada Usaha Katering di Kota Malang

Main Author: Ainulqulbi, Arika Isty
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3817/
Daftar Isi:
  • Perkembangan usaha katering di Kota Malang tidak terlepas dari dampak padatnya penduduk, banyak perguruan tinggi dan instansi pemerintahan, serta berkembangnya obyek wisata.Meningkatnya usaha katering membuat pengusaha terdorong menunjukkan kelebihan atau nilai tambah sebagai jaminan untuk menjaga loyalitas konsumen.Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal.Berdasar informasi dari ketua LPPOM-MUI, jumlah restoran dan katering bersertifikasi halal MUI di Indonesia masih tergolong rendah yaitu sekitar 10% (Anonim, 2014).Hal ini mendorong peneliti untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi produsen katering mengajukan sertifikasi halal.Variabel penelitian ini meliputi kesadaran produsen, biaya sertifikasi, prosedur sertifikasi, regulasi sertifikasi, dan pengajuan sertifikasi halal. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh kesadaran produsen, biaya sertifikasi, prosedur sertifikasi, dan regulasi terhadap pengajuan sertifikasi halal pada usaha katering.Metode penelitian ini menggunakan Partial Least Squares (PLS). Berdasar hasil penelitian terhadap kesadaran produsen (X1), biaya sertifikasi (X2), prosedur sertifikasi (X3), dan regulasi sertifikasi (X4) didapatkan pengaruh signifikan dengan nilai factor loading masing-masing 0,238; 0,213; 0,373; dan 0,218 serta nilai R-squaresebesar 0,912. Berdasar hasil analisa, diketahui variabel yang paling berpengaruh besar adalah prosedur sertifikasi halal. Indikator yang berpengaruh paling signifikan pada variabel prosedur sertifikasi adalah kerumitan proses. Produsen menilai pemenuhan dokumen sertifikasi halal cukup rumit sehingga menjadi pertimbangan produsen mengajukan sertifikasi halal. Dukungan lembaga sertifikasi halal (LPPOM-MUI) atau pakar halal food untuk memandu produsen katering memahami prosedur sertifikasi halal sangat dibutuhkan.