Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Internet Unlimited Indihome Terkait Pembatasan Kuota Akses Internet Secara Sepihak

Main Author: Febrianto, Sofyan Adi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3632/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, dilatar belakangi bahwa pada penyelenggaraan jasa multimedia internet service provider dengan produk layanan jasa akses internet yang dilakukan dengan sistem kuota terhadap konsumennya tidak diatur dalam peraturan perundang – undangan di Indonesia. Permasalahannya adalah layanan penggunaan jasa akses internet unlimited yang merupakan produk dari Indihome menggunakan sistem kuota unlimited, dimana pada suatu waktu tertentu akses kecepatan internet akan dikurangi tanpa diberitahukan kepada konsumen terlebih dahulu, pada produk yang ditwarkan kepada konsumen tidak ada tranparansi bahwa layanan jasa akses internet tersebut menggunakan sistem kuota,. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa internet Unlimited Indihome terkait dengan kebijakan Kuota Pembatasan Akses Data Internet berdasarkan Undang – Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Telekomunikasi dan Apa upaya yang dapat di lakukan oleh konsumen yang dirugikan terkait dengan kebijakan Kuota Pembatasan Akses Data Internet dalam Layanan Unlimited Indihome. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dengan tidak adanya regulasi yang mengatur terkait kuota internet dalam layanan jasa internet service provider mengakibatkan perlunya peraturan lebih lanjut terkait layanan jasa akses internet bagi konsumen, penggunaan sistem kuota pada layanan jasa akses internet indihome merugikan konsumen, dalam promo maupun waktu pelayanan jasa akses internetnya tidak adanya tranparansi terkait sistem kuota yang dijalankan oleh service provider,dengan demikian dibutuhkan perlindungan hukum bagi konsumen dengan cara preventif maupun represif terhadap konsumen jasa akses internet, dalam upaya konsumen memperoleh haknya bisa melakukan gugatan perdata ataupun melalui BPSK.