Efektivitas Penerapan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Terkait Larangan-Larangan Dalam Melakukan Perlindungan Pohon (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya)
Main Author: | Izatullah, Jihan Wahyu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3618/ |
Daftar Isi:
- Pencemaran udara di Kota Surabaya saat ini termasuk dalam kategori pencemaran lingkungan hidup. Oleh karena itu, pencemaran udara di Surabaya perlu untuk dikendalikan, dikelola, dan diawasi dengan baik agar tidak berbahaya bagi kehidupan masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dikemudian hari. Salah satu upaya untuk mengendalikan pencemaran lingkungan hidup atau dalam kasus ini pencemaran udara adalah dengan menjaga kelestarian pepohonan yang berada disekitar jalan raya karena pohon berfungsi untuk menyerap karbon dioksida yang ada diudara dan menggantinya dengan oksigen sehingga udara menjadi bersih dan aman untuk di hirup masyarakat. Dalam upaya untuk mengendalikan pencemaran udara tersebut maka Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan peraturan daerah guna melindungi kelestarian pohon yang ada saat ini agar tetap terjaga kelestariannya sehingga tujuan dari upaya untuk mengendalikan pencemaran udara dapat tercapai. Peraturan daerah yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Pohon. Dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 terdapat Pasal yang mengatur jelas tentang larangan bagi setiap orang atau badan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak pohon dan menyebabkan pohon mati. Berdasarkan fakta, pelanggaran terhadap peraturan daerah tersebut masih terjadi hingga saat ini. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas penerapan pasal 13 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 terkait larangan-larangan dalam melakukan perlindungan pohon serta untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam efektivitas penerapan pasal 13 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 terkait larangan-larangan dalam melakukan perlindungan pohon dan upaya dalam mengatasi faktor-faktor yang menjadi hambatan tersebut.