Efektivitas Pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah (Studi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto)

Main Author: Wardana, R. Oki Ilham
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3607/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengagkat permasalahan tidak efektif nya pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang dilator belakangi oleh permasalahan penunggakan pembayaran pajak reklame yang dilakukan oleh penyelenggara reklame dan penyelenggara yang langsung memasang reklame tanpa mendaftarkan terlebih dulu di Instansi yang berwenang yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis menarik rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimana efektivitas pelaksanaan Pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ? (2) Apa Hambatan dalam Pelaksanaan pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ? (3) Apa Solusi untuk menyelesaikan hambatan dalam Pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto karena lembaga tersebut merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan dari Bupati Mojokerto dan permasalahan tersebut dialami oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto selaku penyelenggara pembayaran dan pendaftaran Objek Pajak Reklame. Data dalam skripsi ini terdiri dari data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan studi kepustakaan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto. Penulis menganalisis menggunakan teknik deskriptif analisis, yaitu dengan cara menggambarkan informasi yang diperoleh untuk kemudian informasi tersebut dipelajari dan dianalisa. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat dijelaskan bahwa Efektivitas Pelaksanaan Pasal 24 Ayat 2 Terkait Objek Pajak Reklame Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah tidak efektif karena adanya penunggakan pembayaran pajak reklame yang dilakukan oleh objek penyelenggara reklama dan objek penyelenggara reklame yang tidak mendaftar reklame.