Pengawasan Penempatan Dana Repatriasi Bagi Bank Persepsi Dengan Adanya Kebijakan Tax Amnesty Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.123/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Main Author: | Cahyo, Aan Nugroho Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3604/ |
Daftar Isi:
- Sebagaimana dalam hal pengawasan mengenai penempatan Dana Repatriasi atas adanya kebijakan tax amnesty dengan melakukan penunjukkan Bank Persepsi oleh Menteri Keuangan untuk menerima pengalihan harta tersebut masuk kedalam wilayah Indonesia. Dengan membuat Rekening Khusus pada Bank Persepsi untuk melakukan investasi dana yang telah berada dalam Rekening Khusus tersebut. Pengawasan tersebut dilakukan oleh Otoritas Pengawas, dalam hal ini yaitu Otoritas Jasa Keuangan memilki tugas untuk mengawasi dana yang telah masuk kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Rekening Khusus dan telah dialihkan dalam bentuk Investasi dalam negeri agar tidak kembali keluar dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana maksud dan tujuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 123/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan harta Wajib Pajak Kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.