Penyelesaian Masalah Wanprestasi Pada Koperasi Simpan Pinjam Atas Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Yang Dialihkan Kepada Pihak Lain (Studi Di Koperasi Simpan Pinjam Prima Sejahtera, Kabupaten Nganjuk)
Main Author: | Nurdyana, Fadhila Syifa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3601/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, tema yang diangkat oleh peneliti adalah mengenai wanprestasi yang mana masalah ini terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Prima Sejahtera, Kabupaten Nganjuk. Masalah wanprestasi ini terjadi karena debitur melakukan perbuatan yang tidak sesuai atau melanggar isi dari perjanjian kredit yang telah disepakati bersama. Pemberian kredit tersebut dapat dilakukan jika debitur telah memberikan barang jaminanannya dan debitur memilih menggunakan Jaminan Fidusia untuk jaminannya, namun pada saat pelaksanaan kredit tersebut debitur melakukan wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran atau pengembalian pinjaman dan mengalihkan jaminannya kepada pihak lain. Berdasarkan pada latar belakang penelitian, dirumuskanlah 2 (dua) rumusan masalah, yakni Bagaimana Masalah Wanprestasi Pada Koperasi Simpan Pinjam atas Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia yang Dialihkan Kepada Pihak Lain dan Bagaimana upaya KSP Prima Sejahtera dalam menyelesaikan masalah Wanprestasi atas Perjanjian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam dengan Jaminan Fidusia yang Dialihkan Kepada Pihak Lain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh menggunakan metode wawancara dengan pihak Koperasi Simpan Pinjam Prima Sejahtera, Kabupaten Nganjuk serta menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling. Data sekunder penelitian diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Data primer dan data sekunder dianalisi dengan menggunakan metode desktiptif kualitatif. Hasil penelitian diperolehlah bahwa, Masalah wanprestasi pada KSP Prima Sejahtera atas perjanjian kredit dengan jaminan Fidusia yang dialihkan kepada pihak lain pada penelitian ini terjadi karena modal untuk usahanya dirasa kurang mencukupi, disamping itu ketidaksanggupan debitur dalam membayar angsuran kredit tiap bulannya dan bunga sebagaimana yang telah tertulis pada perjanjian kredit. Debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya dikarenakan usahanya tidak berjalan lancar. Pihak KSP juga kurang hati-hati dalam menganalisa kredit serta tidak melakukan pengecekan barang jaminan secara intens. Upaya yang dilakukan pihak KSP dalam menyelesaikan masalah kredit ini yakni dengan cara penyelesaian secara kekeluargaan dan melakukan penyitaan barang jaminan. Melihat permasalahan diatas sebaiknya Pihak KSP selalu mengawasi secara intens barang jaminan milik debitur terutama yang sudah mengalami penunggakan selama 2 (dua) bulan serta harus cermat dan hati-hati dalam menganalisa kredit agar tidak menimbulkan resiko bagi kelangsungan KSP kedepannya.