Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Pengelolaan Dana Investasi Real Estate (Dire) Syariah Oleh Manajer Investasi Dalam Pasar Modal Syariah

Main Author: Rafika, Rania
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3599/
Daftar Isi:
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2016 tentang Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif mengatur mengenai ketentuan produk DIRE yang berbasis Syariah. Produk DIRE Syariah dikelola oleh Manajer Investasi dan dilakukan penitipan kolektif oleh Bank Kustodian. Pada POJK No.30/POJK.04/2016 terjadi kekosongan hukum mengenai pengaturan perdagangan Aset Yang Berkaitan dengan Real Estate. Pilihan lain selain berinvestasi di sektor Real Estate langsung,DIRE Syariah juga menawarkan untuk perdagangan di bursa dengan alternatif Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estate. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2016 menjelaskan bahwa Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estate merupakan efek dari Perusahaan Real Estate yang tercatat di Bursa Efek dan/atau diterbitkan oleh Perusahaan Real Estate. Mekanisme perdagangan DIRE Syariah di Bursa Efek Syariah harus memiliki dasar hukum yang jelas tidak hanya berlandaskan peraturan konvensional lalu diintrepretasikan k konsep syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif.