Analisis Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Dengan Pendekatan Partisipasi Masyarakat (Studi Di Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang)
Main Author: | Apriliani, Ayu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3565/ |
Daftar Isi:
- Beralihanya metode perencanaan pembangunan yang digunakan oleh pemerintah yang awalnya menggunakan top-down dan menggunakan bottom-up. Membuka peluang partisipasi masyarakat dalam menentukan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Penggunaan bottom-up pada sistem perencanaan pembangunan ditandai dengan diadakan musrenbang yang dimulai dari musrenbang desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat SKPD dan nasional. Musrenbang desa sendiri merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh pemerintah desa berdasar pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang desa diawali dengan diadakannya musdus atau musyawarah dusun. Partisipasi masyarakat dalam musrenbang merupakan suatu hal yang penting bagi musyawarah untuk menghasilkan usulan-usulan pembangunan dari berbagai kalangan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Fokus penelitian adalah 1. Partisipasi masyarakat dalam musrenbang desa yang meliputi bentuk partisipasi masyarakat dan tipologi partisipasi masyarakat dalam musrenbang desa, 2. Faktor pendukung dan faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam musrenbang desa. Lokasi penelitian adalah Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, sedangkan situs penelitian adalah Kantor Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Partisipasi masyarakat di Desa Lumbangsari dilihat dari ketiga tahapan musrenbang yaitu pra-musrenbang desa, pelaksanaan musrenbang desa dan pasca musrenbang desa. serta partisipasi masyarakat pada tiga tahap tersebut dikaji berdasar pada derajat partisipasi masyarakat dan dikerucutkan lagi pada anak tangga pada derajat partisipasi tersebut. Partisipasi masyarakat pada tahap pra musrenbang dan pelaksanaan musrenbang terletak pada derajat tanda partisipasi sedangkan dalam tahap pasca partisipasi terletak pada derajat non partisipasi.