Jejaring Kebijakan Pelayanan Akses Universal Air Minum Di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang
Main Author: | Ramadhayanti, Feristiana Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3553/ |
Daftar Isi:
- Kota Malang merupakan salah satu kota yang berhasil mewujudkan program pemerintah disektor air bersih. Melalui pemerintah pusat Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapat kepercayaan dan sekaligus tantangan untuk mencapai target dalam RPJMN 2015-2019 Bidang Cipta Karya dengan indikator yang populer disebut Program Prakarsa Permukiman 100-0-100 yaitu 100% akses air minum, 0% kumuh dan 100% akses sanitasi dilaksanakan mulai awal bulan tahun 2015. Selain itu PDAM sebagai fasilisator berinisiatif membuat sendiri perencanaan 100% air minum di Kota Malang yang tuntas pada tahun 2017. Pencapaian targetmemerlukan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, kontribusi dari seluruh stakeholder air minum, baik itu badan penyelenggara bahkan perusahaan melalui keterpaduan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan.Hal tersebut kemudian melibatkan jejaring kebijakan dalam pelaksanaan program cakupan pelayanan akses universal air minum yang dilakukan PDAM Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena melalui penelitian ini bisa diketahui mapping dari persiapan PDAM Kota Malang dalam mencukupi 100% kebutuhan air minum, dinamika implementasi 100% cakupan pelayanan air minum di PDAM Kota Malang, serta keterkaitan antar badan penyelenggara yang menentukan tingkat keberhasilan implementasi 100% pelayanan akses universal air minum di PDAM Kota Malang. Adapun analisis data model Spiral Boehm terdapat enam langkah yaitu komunikasi pelanggan, perencanaan, analisis resiko, perekayasaan, konstruksi, dan peluncuran, evaluasi pelanggan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa mapping persiapan dilakukan secara terorganisir terdapat susunan kegiatan pelaksanaan dimulai dari persiapan perijinan sampai skema pendanaan program yang sempat mengalami kemacetan terhadap pencairan dana. Dinamika implementasi program PDAM dilaksanakan dengan empat tahapan. Tahapan tersebut menunjukkan kesesuaian implementasi program yang bisa mencapai keberhasilan. Sedangkan keterkaitan antar badan penyelenggara yang menentukan keberhasilan program menunjukkan bahwa banyak pihak yang ikut berpatisipasi. Namun pada keterkaitan kerjasama ini tidak diimbangi dengan aturan-aturan bertindak yang tertulis. Guna memperlancar jejaring kedepan, peneliti menyarankan pihak PDAM Kota malang sebagai BUMD seharusnya bisa meningkatkan profesionalisme terhadap kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang dapat dilakukan dengan membuat semua aturan-aturan bertindak secara formal tertulis sehingga bersifat terikat dan bisa menjadi keberlanjutan yang saling memberi timbal balik.