Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 72/Puu-Xiii/2015 Terhadap Pembayaran Upah Lembur Terhutang Pekerja Pada Saat Perusahaan Melakukan Upaya Penangguhan Upah

Main Author: Pratama, Eric Yoga Adi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3517/
Daftar Isi:
  • Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 72/PUU-XIII/2015 Terhadap Pembayaran Upah Lembur Terhutang Pekerja Pada Saat Perusahaan Melakukan Upaya Penangguhan Upah. Pemilihan tema dalam penelitian ini adalah karena pengaturan terkait dengan pemenuhan pembayaran upah lembur terhutang pekerja setelah masa penangguhan tidak diatur menarik minat peneliti untuk menjadikan bahan penelitian. Penelitian yang penulis teliti adalah yuridis normatif yang dimana penelitian ini memiliki fokus untuk mengkaji peraturan perundang-undangan atau dokumen terkait yang relevan untuk menjawab isu hukum dan melakukan kajian kepustakaan atau bahan sekunder berupa buku yang berkaitan dengan upah dan ketenagakerjaan. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan perundang-undangan (statute approach) perundang-undangan yang akan ditelaah adalah Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupaan, dan Kepmenakertrans Nomor 102 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Dengan dilakukannya penelitian ini, penulis berharap bahwa pemenuhan terkait dengan hak pekerja khususnya upah lembur harus dapat dinikmati oleh setiap pekerja atas pekerjaan yang telah dilakukannya.