Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban

Main Author: Anggriawan, Fery Rifqi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3433/1/Fery%20Rifqi%C2%A0Anggriawan.pdf
http://repository.ub.ac.id/3433/
Daftar Isi:
  • Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang selanjutnya disingkat TPI adalah Tempat yang secara khusus yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pelelangan ikan.Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban pengelolaannya tidak berjalan secara optimal hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dari nelayan dan bakul dalam mengetahui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan kurangnya pengawasan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban sehingga pengelolaan pelelangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tidak optimal. Permasalahan yang diambil dalam penulisan skripsi ini yaitu : 1) Apa saja kendala yang terjadi dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. 2) Bagaimana Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Tempat penelitian yang dilakukan adalah di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban ber Alamat Jl. Panglima Sudirman 309, Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62313 dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Data primer, data sekunder dan data tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu dengan memaparkan data yang diperoleh dari tempat penelitian kemudian menganalisisnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa : (1) Kendala Dalam Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yaitu Kendala kurangnya Penyuluhan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kendala dari Bakul yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Bakul Sebagai Peserta Lelang, Kendala dari Bakul yang ingin Returibusi Turun, Kendala kurangnya Pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. (2) Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yaitu : Upaya Penyuluhan, Upaya Penertiban, Upaya Pembenahan Pengorganisasian, Upaya Pengawasan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Upaya Kunjungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).