Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis Efektivitas Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung Terkait Renovasi Bangunan Gedung Yang Mengalihkan Fungsi Bangunan Gedung. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa strategi terhadap Efektivitas pasal 19 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung Terkait Renovasi Bangunan Gedung Yang Mengalihkan Fungsi Bangunan Gedung, yaitu dengan meningkatkan pengetatan pengawasan yang mulai dilihat dari awal pembuatan AP (Advice Planning), meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah. Kendala yang dihadapi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan dalam Efektivitas Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung Terkait Renovasi Bangunan Gedung Yang Mengalihkan Fungsi Bangunan Gedung adalah sebagian pemilik bangunan tidak memperbarui IMB yang sesuai dengan keadaan di lapangan, karena merasa tanah milik sendiri. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan adalah bertindak lebih tegas terhadap pelanggar dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan pencabutan kepada pendiri bangunan dan membuat surat kepada Satpol PP terkait dengan pelanggaran perubahan fungsi rumah tinggal menjadi rumah kost untuk dilakukan penindakan Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.