Kerjasama Antar Daerah (KAD) Dalam Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih (Studi Pada Pemerintah Daerah Kota Malang Dan Pemerintah Daerah Kota Batu)

Main Author: Ibrahim, Iqbal
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3357/1/Iqbal%20Ibrahim.pdf
http://repository.ub.ac.id/3357/
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang kerjasama antar daerah “Intergovermental Cooperation” Pemerintah Kota Malang dan Kota batu dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sudah terjalin sejak lama. Hal ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh kedua pemerintah untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakatnya penjalanan kerjasama sendiri tak selamanya berjalan dengan mulus banyak halangan. Beberapa gejolak yang terjadi didalamnya seperti yang baru-baru ini terjadi dimana telah terjadi pemutusan sepihak terhadap sumber air yang dikerjasamakan oleh pemerintah Kota Batu. Dengan pemaparan tersebut peneliti memutuskan untuk mengetahui bagaimana peroses kerjasama antar pemerintah Kota Malang dan Kota Batu serta menemukan dan memahami kendala apa saja yang terjadi selama pelaksanaan kerjasama tersebut. Dengan mengnggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data pada penelitian ini, peneliti mengacu pada metode yang dikemukakan oleh Miles, Huberman dan Saldana yaitu berdasarkan model interaktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bagaimana peroses kerjasama yang dilakukan oleh kedua daerah mulai dari awal perencanaan kerjasama, perumusan akta kerjasama, kesepakatan antar kepada daerah hingga pelaksanaannya. Kemudian dari proses itu juga di ketahui bahwa jenis kerjasama yang digunakan Kota Malang dan Kota batu adalah Kerjasama yang bersifat Fee service contracts. Berlanjut kepada kendala yang ditemui dalam proses kerjasama adalah regulasi yang kurang jelas, database yang tidak mumpuni, serta gab sumberdaya alam yang terpaut jauh antara Kota Malang dan Kota Batu sehingga menimbulkan dominasi dalam pengambilan keputusan dan berujung kepada egoisme kedaerahan. Dari kendala itu sendiri kerjasama ini tidak memenuhi spesifikasi prinsip-prinsip kerjasama yang baik karna akhirnya pemerintah daerah tidak berkerjasama melainkan hanya melakukan transaksi jual beli sumberdaya alam yang ada. kesimpulan dari penelitian ini ialah kerjasama yang dilakukan belum memenuhi prinsip-prinsip kerjasama yang baik dan hanya sebatas akad jual beli semata seharusnya pemerintah berkerjasama dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip kerjasama. Saran dari penelitian ini peneliti memberikan saran agar dibuat sebuah kebijakan yang melahirkan sebuah lembaga yang berisikan perwakilan kedua pemerintah untuk menangani kerjasama air bersih ini agar nantinya akan terjadi sharing keilmuan serta transfer teknologi antar kedua daerah sehingga akan terhindar dari keegoisan kedaerahan.