Konsekuensi Hukum Terhadap Pemberesan Harta Pailit Jika Kurator Dipidana Pemalsuan Dokumen Kepailitan
Main Author: | Putra, Ahmad Dzulfiqar Hibatullah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/3352/1/Putra%2C%20Ahmad%20Dzulfiqar%20Hibatullah.pdf http://repository.ub.ac.id/3352/ |
Daftar Isi:
- Pada Penelitian Skirpsi ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Konsekuensi Hukum Terhadap Pemberesan Harta Pailit Jika Kurator Dipidana Pemalsuan Dokumen Kepilitan. Judul tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan hukum terhadap tidak diaturnya pada Undang – undang tetang kelanjutan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit apabila seorang kurator terbukti melakukan tindak pidana. Berdasarkan hal tersebut masalah yang dirumuskan yaitu Bagaimana konsekuensi hukum terhadap pemberesan harta pailit jika kurator dipidana pemalsuan dokumen Kepailitan ? , Bagaimana tindak lanjut dalam pengurusan harta / boedel pailit debitor ketika kurator dikenai sanksi pidana ? Hasil dari penelitian menunjukan bahwa konsekuensi hukum terkait peraturan perundang – undangan tidak diatur terhadap pemberesan harta pailit jika kurator dipidana, sehingga mengakibatkan kekosongan hukum yang dapat merugikan salah satu pihak dalam kepailitan sebuah perusahaan. Dan bagi kurator tidak mendapat kejelasan tentang kelanjutan tugasnya dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Kelanjutan pengurusan dan pemberesan harta pailit jika kurator dipidana yaitu dengan mengulang proses dari awal. Agar kurator yang telah ditunjuk sebagai pengganti tidak kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.